TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Tiga tersangka baru korupsi Asabri adalah eks Direktur Ortos Holding, Edward Seky Soerjadjaya; mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas, Bety; dan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama, Rennier Abdul Rachman Latief.
"Pada hari ini, Selasa, 14 September 2021, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis.
Leonard mengatakan tiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Serta, Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Adapun tiga orang tersangka ini, telah dilakukan penahanan dalam perkara lainnya, yaitu ESS dan B berstatus terpidana kasus dugaan korupsi dana pensiun PT Pertamina," kata Leonard.
Untuk ESS, kata Leonard, telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Salemba Jakarta Pusat. Sedangkan Betty, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Tanggerang. Sedangkan Rennier Abdul merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Danareksa dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kejagung pun menyatakan mereka sebagai tersangka korupsi Asabri
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Deretan Tersangka Kasus Mega Korupsi Asabri