TEMPO.CO, Jakarta - Staf khusus Mensesneg bidang Komunikasi dan Media, Fadlo Maldini menyebut, sampai saat ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum mengirimkan surat presiden kepada DPR perihal calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Surat Presiden terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim. Yang jelas, tidak mungkin posisi Panglima kosong ketika Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun," ujar Faldo lewat pesan WhatsApp, Senin, 13 September 2021.
Faldo menyebut, Presiden Jokowi tentu akan memilih prajurit terbaik dari berbagai aspek, karena Panglima TNI akan menghadapi sederet tantangan berat dalam kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, ujar dia, Panglima TNI juga harus bisa mengembangkan personel, alutsista, dan melakukan harmonisasi tata kelola di tubuh tiga matra.
"Oleh karena itu, waktu yang tersisa benar-benar dimanfaatkan untuk mencari sosok terbaik. Ini sangat menentukan. Kita tunggu saja ya," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Effendi Simbolon lewat pesan singkatnya mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa yang akan menjadi Panglima TNI. Adapun posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Letnan Jenderal Dudung Abdurachman, yang kini menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat.
"Insya Allah. Semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KASAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat, 3 September 2021.
Panglima Hadi akan pensiun pada November mendatang. Jika Presiden sudah mengirim Surpres ke DPR, maka parlemen akan menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap Surpres tersebut dapat sampai ke DPR sebelum masa reses, yaitu 7 Oktober 2021. Sebab, kata Dasco, fit and proper test tak bisa diadakan saat reses.