INFO NASIONAL – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong seluruh pemerintah daerah meningkatkan perhatiannya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Menaker pada acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award yang diselenggarakan secara virtual, Kamis, 9 September 2021. "Jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dalam rangka memberikan kenyamanan bekerja,” ujar Ida.
Ida menjelaskan, jika pekerja mendapatkan kenyamanan dalam bekerja akan meningkatkan produktivitas, sehingga akhirnya meningkatkan kesejahteraan pekerja, perusahaan, dan masyarakat pada umumnya.
Ida juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemda agar bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja. Mulai dari lingkungan Pemda seperti pegawai non ASN, honorer, perangkat RT/RW, hingga petugas pelayanan publik, seperti Posyandu, Linmas, pekerja keagamaan dan guru honorer.
“Saya juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi perluasan kepesertaan, khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin komprehensif menyentuh seluruh stakeholders ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ida mengemukakan Pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan keberlangsungan ekonomi dan sosial-budaya masyarakat.
Salah satu dari program yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan tahun 2020 dan 2021 menggunakan basis data dari BPJS Ketenagakerjaan. “(Program BSU) ini merupakan salah satu manfaat bagi pekerja/buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ida.
Selain manfaat perlindungan dasar, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menerima manfaat bantuan sosial manakala terjadi krisis ekonomi seperti yang dirasakan sekarang saat pandemi. Peserta juga akan mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang rencananya dijalankan mulai tahun 2022.
“Manfaat JKP tentu menjadi penting sebagai jaring pengaman bagi para pekerja/buruh dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang semakin dinamis,” ucapnya.
Acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2020 dihadiri Wakil Presiden, RI, KH Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Hadir juga Ketua dan Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, para nominasi Gubernur, Bupati, Wali Kota, pimpinan badan usaha, dan perwakilan asosiasi pengusaha serta serikat pekerja. (*)