TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap situs pedulilindungia.com. Situs ini meniru tampilan Pedulilindungi.id.
Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan situs yang menggunakan atribut, logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs PeduliLindungi.id itu merupakan situs palsu.
“Bukan situs yang digunakan pemerintah untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19,” ujar Dedy dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.
Dedy mengatakan, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindugia.com tidak berhubungan dengan situs PeduliLindungi.id dan upaya pemerintah menangani Covid-19 dalam bentuk apapun.
Menurut Dedy, pemerintah menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Covid-19 beserta perubahannya.
Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar waspada terhadap segala disinformasi mengenai situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
“Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi.id di App Store dan Google Play Store,” kata Dedy.
Baca juga: Begini Cara Perbaiki Kesalahan Data Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi.id