TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) eksekutif sebesar 96,81 persen pada tahun 2020. Para menteri Jokowi termasuk yang patuh melapor.
Berdasarkan data dari laman e-lhkpn KPK, harta kekayaan anak buah Jokowi yang paling banyak mencapai Rp 3,815 triliun dan yang paling sedikit Rp 3,9 miliar.
Tempo merangkum 5 menteri Jokowi yang hartanya paling sedikit berdasarkan laporan terakhir periode 2020. Berikut di antaranya;
1. Teten Masduki
Menteri Koperasi dan UMKM ini memiliki harta kekayaan yaitu Rp 3,9 miliar. Hartanya ini naik dibandingkan laporan sebelumnya tahun 2019, yaitu Rp 3,5 miliar.
2. Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini tercatat memiliki harta kekayaan Rp 4,4 miliar. Hartanya ini naik dibandingkan laporan sebelumnya tahun 2019, yaitu Rp 4,3 miliar.
3. Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini tercatat memiliki harta kekayaan Rp 5,88 miliar. Hartanya ini naik dibandingkan laporan sebelumnya tahun 2019, yaitu Rp 5,82 miliar.
4. Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa ini mencatatkan kekayaannya sebesar Rp 8,45 miliar. Hartanya ini naik dibandingkan laporan sebelumnya tahun 2019, yaitu Rp 6,2 miliar.
5. Tri Rismaharini
Menteri Sosial yang akrab disapa Risma ini memiliki kekayaan senilai Rp 8,58 miliar. Hartanya ini naik dibandingkan laporan sebelumnya tahun 2019, yaitu Rp 8,28 miliar.
DEWI NURITA
Baca: Mengintip Harta 5 Menteri Paling Tajir di Pemerintahan Jokowi