TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua (Polda Papua) menangkap YE, provokator aksi pembakaran terhadap sebuah rumah, beberapa ruko dan Markas Kepolisian Sektor kawasan Bandar Udara Sentani.
Aksi pembakaran itu dipicu setelah warga Kampung Sereh tak terima tanah mereka dipasangi baliho dan panggung Pekan Olahraga Nasional atau PON XX. Adapun peristiwanya terjadi pada 6 September 2021 malam sekitar pukul 23.50 WIT.
"Menurut saudara YE, panggung dan baliho dipasang tanpa izin oleh Yanto Ondi. Pelaku tidak terima kemudian mengumpulkan masa sekitar 15 orang dan mendatangi rumah korban yang kebetulan berada di deretan belakang Polsek Kawasan Bandara Sentani dan melakukan pembakaran," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan tertulis pada Selasa, 7 September 2021. Beruntung, tak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Kamal mengatakan, tim penyidik hingga kini tengah mengejar belasan pelaku lainnya yang turut beraksi. Di sisi lain, ia meminta untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.
"Situasi dan kondisi di Wilayah Hukum Polres Jayapura saat ini sudah aman dan kondusif," ucap Kamal.
ANDITA RAHMA
Baca: Tinjau Lokasi PON XX 2020 di Jayapura, Airlangga: Luar Biasa Fasilitasnya