TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes Bandung mulai menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan dari luar kota yang masuk melalui gerbang tol menuju Bandung, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto, menyatakan sistem ganjil genap itu mulai berlaku pukul 06.00 WIB. Menurut dia, sejauh ini belum banyak kendaraan yang diputarbalikkan.
Baca Juga:
"Jumlah kendaraan plat nomor luar Bandung masih belum terlihat meningkat secara signifikan," ujar Rano. Pada Jumat ini, kendaraan dari luar kota yang akan diputarbalikkan ialah yang memiliki angka genap terakhir pada plat nomor.
Menurut Rano, sejak dimulainya sistem ganjil genap di Bandung, masih ada beberapa pengendara yang belum mengetahui penerapannya. Kendati demikian, polisi pun tetap melakukan sosialisasi bersamaan dengan penerapan ganjil genap itu berjalan.
"Jajaran kami terus menyosialisasikan di seluruh ruas jalan tol, juga melalui media sosial bahwa masuk Bandung pakai sistem ganjil genap," ujar Rano.
Adapun penyekatan ganjil genap bagi kendaraan luar kota yang menuju Bandung diberlakukan di lima titik gerbang tol, yakni gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buah Batu.
Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Aswin Sipayung mengatakan penyekatan ganjil genap diterapkan untuk menekan kasus Covid-19. Menurut dia, sistem ganjil genap hanya diberlakukan pada akhir pekan karena diprediksi mobilitas masyarakat dari luar kota menuju Bandung akan meningkat.
Baca juga: Besok Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak, Begini Polanya