TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan terkejut dan prihatin atas penangkapan Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota DPR dari NasDem itu ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Mendengarkan berita tersebut tentunya membuat kami semua terkaget-kaget. Semua merasa prihatin karena itu di luar dugaan dari pada kami fungsionaris pimpinan partai maupun Fraksi NasDem," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali dalam konferensi pers, Senin, 30 Agustus 2021.
Ali menilai Hasan Aminuddin seorang yang baik dalam kesehariannya. Menurut dia, mantan Bupati Probolinggo selama dua periode itu merupakan salah satu kader yang dituakan di Partai NasDem. Ali mengaku mereka di internal NasDem, termasuk Hasan, kerap saling menasihati dan mengingatkan.
"Namun tentunya peristiwa ini sudah terjadi. Kalau ditanyakan kepada saya, kepada kami keluarga besar Partai NasDem pasti kami sangat sedih, kami sangat kaget, sangat prihatin dengan kejadian hari ini," ujarnya.
Kendati begitu, Wakil Ketua Umum NasDem ini melanjutkan, partainya menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Ali pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan menunggu keputusan atau pengumuman resmi dari komisi antirasuah itu.
Politikus asal Sulawesi Tengah ini juga mengaku belum mengetahui perkara yang menyeret Hasan. Ia berujar, partai masih memegang asas praduga tak bersalah hingga adanya penjelasan dari KPK.
"Partai NasDem tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang berjalan di KPK hari ini. NasDem sangat menghargai proses hukum dan akan menunggu keputusan resmi," ujarnya.
Meski kaget dan prihatin, Ali menyebut perkara tersebut merupakan tanggung jawab Hasan secara pribadi. Ia mengklaim partai tak memiliki sangkut-paut dengan persoalan itu.
KPK kemungkinan akan memberikan keterangan pers ihwal status orang-orang yang ditangkap pada malam nanti, setelah 1x24 jam OTT. Ali mengimbuhkan, NasDem sudah memiliki SOP bahwa setiap pejabat publik dari partainya yang menjadi tersangka otomatis harus mengundurkan diri.
Hasan Aminuddin turut ditangkap bersama istrinya, Puput Tantriana Sari. Menurut sumber Tempo di KPK, penangkapan terhadap Puput diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO AJI