TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta masyarakat agar tidak terpancing kasus pernyataan youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam.
Ia meminta masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi pernyataan video yang viral dilakukan youtuber Muhammad Kece. Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa.
Pernyataan Muhammad Kece dalam Youtube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta serta kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren menyesatkan
Penyampaian melalui kanal Youtube Muhammad Kece itu, kata Pupu, masuk kategori unsur penistaan agama Islam. Namun, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal tersebut.