INFO NASIONAL - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 pada Kementerian Pertanian. Hasilnya, Kementan resmi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut.
“Bagi saya ini adalah kado terindah di hari kemerdekaan RI bagi Kementan. Ini hal yang sangat membanggakan,” ungkap Syahrul di Ruang Agriculture War Room (AWR) Kementan, Selasa, 10 Agustus 2021.
Syahrul menyampaikan terima kasih atas atensi BPK terhadap pengelolaan anggaran di lembaganya sehingga kembali diganjar predikat WTP. Secara khusus, ia menjamin semua pengelolaan anggaran di Kementan mendapat pengawalan yang cukup ketat berdasarkan asas efisiensi, tepat sasaran, dan tidak boros.
"Saya akan cek terus pengelolaan anggaran yang ada. Saat ini kami memiliki pekerjaan dalam perbaikan dan pengembangan food estate, peternakan, perkebunan, dan juga hortikultura. Mohon ini juga dikawal oleh BPK," kata Syahrul.
Selain itu, Syahrul memaparkan saat ini sektor pertanian, baik dalam data triwulan I sampai IV tahun 2020, menunjukkan tren yang terus membaik. Kontribusi pertanian terhadap PDB juga konsisten positif hingga saat ini. Ia menegaskan pengawalan terhadap produksi pangan terus dilakukan, utamanya bahan pangan utama.
Sebagai informasi, penyerahan LHP diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK, Isma Yatun, kepada Menteri Pertanian.
Isma pidato sambutannya menjelaskan bahwa “Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran penyajian” laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan."
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2020 dan Laporan Keuangan Belanja Subsidi Pupuk Pada UAKPA BUN Kementerian Pertanian Tahun 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam pemeriksaan ini BPK menggunakan 4 kriteria standar pemeriksaan keuangan negara. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan informasi laporan keuangan. Ketiga, kepatutan terhadap ketentuan dan terakhir, efektivitas sistem pengendalian Intern.
Meski demikian, Isma menyampaikan Kementan perlu memecahkan persoalan secara khusus, baik di pusat maupun di semua Satuan Kerja. Beberapa persoalan itu di antaranya adalah mengenai belanja untuk masyarakat yang belum dipertanggungjawabkan tepat waktu.