TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara meminta maaf ke Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal kasus korupsi bansos Covid-19. Juliari menyampaikan permintaan maaf itu dalam pleidoi di sidang kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.
“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini,” kata Juliari Batubara dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Juliari meminta maaf karena lalai mengawasi bawahannya. Menurut dia, kelalaian itu membuatnya harus berurusan dengan hukum. “Perkara ini tentu membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga” kata dia.
Juliari juga meminta maaf ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, serta jajaran DPP PDIP. Dia mengatakan sejak kasus korupsi bansos Covid-19 mencuat, PDIP mendapat banyak hujatan dan cacian. “Saya yakin sebagai partai nasionalis yang bertahun-tahun yang berada di garda terdepan dlam menjaga 4 pilar kebangsaan serta cita-cita pendiri bangsa,” ujar dia.
Dalam perkara ini, KPK menuntut Juliari dihukum 11 tahun penjara. KPK menyatakan Juliari bersama dua bawahannya terbukti menerima suap Rp 32 miliar dari para vendor penyedia bansos Covid. Menurut KPK, Juliari menyuruh dua bawahannya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso untuk memungut biaya kepada perusahaan yang mau mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Baca: KPK Periksa Juliari Batubara di Penyelidikan Baru Kasus Bansos