TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri meminta maaf karena tidak hati-hati saat menerima sumbangan Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio yang diduga fiktif. Dia mengatakan karena keteledorannya membuat gaduh.
“Saya minta maaf, ini karena keteledoran saya sebagai pribadi sampai menimbulkan kegaduhan,” kata Eko Indra Heri kepada Tempo, Jumat, 6 Agustus 2021.
Eko mengatakan tidak berpikir jauh bahwa sumbangan fiktif ini akan membuat gaduh. Dia mengatakan bersama rekan-rekannya menerima sumbangan itu atas niat baik, yaitu membantu penanggulangan Covid-19.
Eko mengatakan sama sekali tidak menerima keuntungan dari sumbangan itu. Sejak menerima sumbangan yang ternyata fiktif itu, Eko menekankan pada bawahannya bahwa bahkan bunganya saja adalah hak masyarakat. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, Bapak Kapolri, terutama institusi saya,” kata dia.
Dia meminta agar polemik ini tak berlarut-larut. Sebab, energi aparat pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk penanganan Covid. “Energi kita jangan sampai terkuras untuk hal ini,” katanya.
Baca: Eksklusif: Sempat Percaya Donasi Anak Akidi Tio, Kapolda: Kami Berniat Baik