Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Beri Penghargaan Jurnalis Tempo Nurhadi Udin Award 2021

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Jurnalis melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Jurnalis melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan penghargaan Udin Award 2021 kepada jurnalis Tempo Nurhadi. Nurhadi diganjar penghargaan itu karena keberaniannya dalam meliput, hingga mengalami penganiayaan.

“Kami dewan juri bersepakat memberikan Udin Award 2021 kepada Nurhadi,” kata anggota dewan juri, Latifah Anum Siregar dalam acara Malam Resepsi Virtual HUT ke-27 AJI, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Latifah berharap Udin Award 2021 bisa menjadi pengingat kepada penegak hukum bahwa kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap terjadi. Walaupun kasus itu seakan ditangani penegak hukum, namun prosesnya masih kerap diintervensi, sehingga menimbulkan kekerasan yang berlanjut.

Akibatnya, jurnalis kehilangan hak untuk beraktivitas secara bebas untuk menjalankan profesinya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Kami berharap penghargaan Udin Award bagi jurnalis ini akan memaksa penegak hukum untuk memperhatikan masalah jurnalis secara serius,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jurnalis Tempo Nurhadi mengalami kekerasan fisik saat berupaya meminta klarifikasi kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. Nurhadi berupaya meminta klarifikasi itu dalam sebuah acara pernikahan anak Angin, di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu, 27 Maret 2021. Ketika ketahuan, sejumlah anggota polisi dan panitia acara memukul, mencekik, menendang, dan merusak alat kerja Nurhadi.

Polda Jawa Timur sudah menetapkan dua bintara polisi sebagai tersangka penganiayaan Nurhadi. Saat ini, berkas perkara tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera disidangkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

6 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Mengenal Palme D'Or Penghargaan yang Diterima Meryl Streep

7 jam lalu

Meryl Streep menerima Palme d'Or Kehormatan, saat upacara pembukaan dan pemutaran film
Mengenal Palme D'Or Penghargaan yang Diterima Meryl Streep

Palme d'Or merupakan hadiah tertinggi yang diberikan di Festival Film Cannes


Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

8 jam lalu

Meryl Streep menerima Palme d'Or Kehormatan, saat upacara pembukaan dan pemutaran film
Profil Meryl Streep, Aktris Senior Penerima Penghargaan Palme d'Or 2024

Aktris Meryl Streep menerima penghargaan Palme d'Or di Festival Film Cannes pada Selasa, 14 Mei 2024


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

15 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.


Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

3 hari lalu

(Kiri-kanan) Anggota AJI Jakarta Marina Nasution, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dyatmika, Afwan Purwanto Muin, Lembaga Bantuan Hukum Pers Ahmad Fathanah Haris menghadiri diskusi publik terkait upah layak dan bahaya Omnibus Law bagi Jurnalis di Sekretariat AJI, Kalibata, Jakarta, Ahad 26 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
AJI Nilai Draf Revisi UU Penyiaran Bawa Masa Depan Jurnalisme Menuju Kegelapan

AJI Jakarta bersama LBH Pers mengatakan draf revisi UU Penyiaran akan membawa masa depan jurnalisme menuju kegelapan


Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

3 hari lalu

Kedutaan Besar Jepang pada 14 Mei 2024 melaksanakan upacara pemberian penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri untuk Tahun Reiwa ke-6 (Paruh Pertama) kepada Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat yang dihadiri pihak-pihak terkait di Bandung. Sumber: dokumen kedutaan besar Jepang di Jakarta
Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.


AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum AJI, Nani Afrida, meminta pembahasan RUU Penyiaran ini ditunda hingga ada anggota DPR yang baru.