Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Layangkan Somasi Kedua, Berikut Respons ICW

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kiri) bersama Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer (kiri) dan Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) melakukan kunjungan kerja di proyek pembangunan Mandalika International Street Circuit di Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin, 7 Juni 2021. Kunjungan ini juga untuk meninjau proyek pembangunan Sirkuit Mandalika yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). ANTARA/Ahmad Subaidi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kedua kiri) bersama Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer (kiri) dan Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) melakukan kunjungan kerja di proyek pembangunan Mandalika International Street Circuit di Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin, 7 Juni 2021. Kunjungan ini juga untuk meninjau proyek pembangunan Sirkuit Mandalika yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons somasi kedua yang dilayangkan pihak Moeldoko ihwal tuduhan keterlibatan dalam peredaran Ivermectin. Setidaknya ada dua poin yang dipermasalahkan oleh Moeldoko dalam kajian ICW, yakni tudingan pemburuan rente dan ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa.

"Berangkat dari poin permasalahan itu, ICW sudah membalas somasi Moeldoko pada hari Selasa, 3 Agustus 2021. Jadi, jelas keliru kuasa hukum Moeldoko jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW," ujar anggota tim kuasa ICW, Muhammad Isnur lewat keterangan tertulis, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Dalam surat balasan itu, ujar Isnur, telah ditegaskan beberapa hal. Pertama, ICW menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan. Hal ini didasarkan atas relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara (Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin) dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.

"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan," ujar Isnur.

Temuan ICW, lanjut dia, juga merujuk pada informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI berkerjasama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah. Tak lama berselang, BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat. Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut.

"Maka dari itu, wajar jika kemudian masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, perihal ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. Dalam surat balasan somasi, ICW sudah meluruskan bahwa telah terjadi misinformasi. Merujuk pada siaran pers yang tertuang di website ICW, disebutkan bahwa HKTI bekerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.

"Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah.
Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW," ujar Isnur.

Isnur menegaskan, kajian seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak ICW berdiri, penelitian, khususnya terkait korupsi politik, memang menjadi mandat berdirinya lembaga ini. Salah satu metode yang sering gunakan adalah pemetaan relasi politik antara pejabat publik dengan pebisnis. Atas dasar pemetaan itu nantinya ditemukan konflik kepentingan yang biasanya berujung pada praktik korupsi.

"Maka dari itu, setiap ICW mengeluarkan kajian, salah satu desakannya juga menyasar kepada pejabat publik agar melakukan klarifikasi," ujar Isnur.

Menurutnya, pemantauan terhadap kinerja pejabat publik dalam bingkai penelitian merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan banyak kesepakatan internasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar


Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

6 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.


ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

6 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
ICW Sebut Perubahan di Sirekap Sulitkan Publik Awasi Kecurangan Pilkada

KPU RI mengubah portal layanan informasi Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu atau Sirekap 2024 untuk Pilkada 2024.


KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap 3 Wilayah Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri

KPK mendorong integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas melalui dua strategi utama.


Dugaan Kebocoran Data KSP, Fitur AI MagicOS 9.0 Honor, dan Prediksi BMKG dalam Top 3 Tekno

9 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Dugaan Kebocoran Data KSP, Fitur AI MagicOS 9.0 Honor, dan Prediksi BMKG dalam Top 3 Tekno

Dugaan kebocoran data di Kantor Staf Presiden (KSP)menjadi salah satu artikel Top 3 Tekno pada Ahad, 27 Oktober 2024. Ramai dibincangkan di X.


3.000 Data KSP Diduga Dibobol Peretas, Istana: Data dalan Keadaan Aman

10 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
3.000 Data KSP Diduga Dibobol Peretas, Istana: Data dalan Keadaan Aman

Data dari KSP Indonesia diduga telah diretas dan bocor ke dark web.


Data KSP Indonesia Disebut Dibobol Hacker, 3.000 Data Beredar di Dark Web

10 hari lalu

Petugas PLN mengawasi ruang kontrol Power House Istana Kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2023. Revitalisasi kelistrikan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menjadi penting untuk menunjang seluruh kegiatan kenegaraan. Total kapasitas listrik di Istana Kepresidenan Jakarta yaitu 6 Mega Volt Ampere (MVA) yang digunakan untuk seluruh kompleks Istana yang terdiri dari Istana Negara, Istana Merdeka, Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden, Wisma Negara, dan Sekretariat Negara. TEMPO/Subekti.
Data KSP Indonesia Disebut Dibobol Hacker, 3.000 Data Beredar di Dark Web

Data KSP Indonesia dilaporkan telah diretas dan diperjualbelikan di dark web. Lebih dari 3.000 data dan informasi milik pemerintah telah tersebar.


ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

11 hari lalu

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, memberikan keterangan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.


ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

13 hari lalu

Peneliti ICW, Almas Sjafrina (Dok.istimewa)
ICW Minta Prabowo-Gibran Tak Tutup Mata terhadap Korupsi di Sektor Pendidikan

ICW meminta Prabowo-Gibran untuk tidak tutup mata terhadap korupsi di sektor pendidikan.


ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

14 hari lalu

Peneliti ICW, Almas Sjafrina (Dok.istimewa)
ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

ICW menyoal strategi pemerintah dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Negara dianggap tidak menyelenggarakan fasilitas yang cukup.