TEMPO.CO, Palembang - Wakil Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Inspektur Jenderal Agung Wicaksono menyambangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada pukul 15.00 pada Kamis, 5 Agustus 2021. Kedatangan Agung itu berkaitan dengan polemik dugaan sumbangan bodong keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio, Heryanty, sejumlah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 melalui Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Irjen Agung saat ini masih berada di ruang kerja Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri di Gedung Promoter lantai 3. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi turut mendampingi Eko. “Saya masih bersama Kapolda,” ujar Supriadi, Kamis, 5 Agustus 2021.
Imbas kedatangan Irwasum ini, area Gedung Promoter dijaga ketat. Tak ada yang boleh melintas di sekitaran gedung. “Ini area steril,” ujar salah seorang petugas Provos. Berbeda dengan hari-hari biasa yang siapapun bisa melintas di sana. Sebelum menerima Irwasum, Irjen Eko sempat menerima tamu sejumlah tokoh masyarakat.
Siang tadi, Irjen Eko menyatakan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Mabes Polri, para anggota Polri se-Indonesia, serta masyarakat Sumatera Selatan. Dia mengakui telah lalai dalam menyelidiki informasi dana hibah tersebut. “Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Saya memohon maaf,” ucap Irjen Eko.
Polemik dugaan
sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Jenderal Eko Indra Heri. Namun belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK menyatakan sumbangan tersebut bodong.
Catatan Redaksi:
Redaksi melakukan koreksi terhadap jabatan Inspektur Jenderal Agung Wicaksono di berita ini pada Kamis, 5 Agustus 2021, pukul 20.50 WIB . Sebelumnya tertulis Irwasum Mabes Polri, yang benar adalah Wakil Irwasum. Mohon maaf atas kekeliruan ini. Terima kasih.