Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Akidi Tio, Wakil Irwasum Mabes Polri Sambangi Polda Sumsel

image-gnews
Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio. Heriyanti merupakan sosok yang berencana memberi dana hibah bantuan penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan senilai Rp 2 triliun. Foto: ANTARA
Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio. Heriyanti merupakan sosok yang berencana memberi dana hibah bantuan penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan senilai Rp 2 triliun. Foto: ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Wakil Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Inspektur Jenderal Agung Wicaksono menyambangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada pukul 15.00 pada Kamis, 5 Agustus 2021. Kedatangan Agung itu berkaitan dengan polemik dugaan sumbangan bodong keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio, Heryanty, sejumlah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 melalui Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

Irjen Agung saat ini masih berada di ruang kerja Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri di Gedung Promoter lantai 3. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi turut mendampingi Eko. “Saya masih bersama Kapolda,” ujar Supriadi, Kamis, 5 Agustus 2021.
 
Imbas kedatangan Irwasum ini, area Gedung Promoter dijaga ketat. Tak ada yang boleh melintas di sekitaran gedung. “Ini area steril,” ujar salah seorang petugas Provos. Berbeda dengan hari-hari biasa yang siapapun bisa melintas di sana. Sebelum menerima Irwasum, Irjen Eko sempat menerima tamu sejumlah tokoh masyarakat.
 
Siang tadi, Irjen Eko menyatakan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Mabes Polri, para anggota Polri se-Indonesia, serta masyarakat Sumatera Selatan. Dia mengakui telah lalai dalam menyelidiki informasi dana hibah tersebut. “Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Saya memohon maaf,” ucap Irjen Eko. 
 
Polemik dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Jenderal Eko Indra Heri. Namun belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK menyatakan sumbangan tersebut bodong.
 
Catatan Redaksi:
Redaksi melakukan koreksi terhadap jabatan Inspektur Jenderal Agung Wicaksono di berita ini pada Kamis, 5 Agustus 2021, pukul 20.50 WIB . Sebelumnya tertulis Irwasum Mabes Polri, yang benar adalah Wakil Irwasum. Mohon maaf atas kekeliruan ini. Terima kasih.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

3 hari lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Aiptu FN Polisi yang Menembak Debt Collector Buron, Polda Sumsel: Mobil Avanzanya Menunggak Cicilan 2 Tahun

Polda Sumsel telah memasukkan Aiptu FN polisi yang menembak dan menganiaya debt collector sebagai DPO. FN menunggak cicilan mobil 2 tahun.


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

10 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

14 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gembong Narkoba Fredy Pratama Terendus Bersembunyi di dalam Hutan Thailand

Tim Mabes Polri akan ke Thailand untuk bekerja sama dengan polisi di sana mencari keberadaan gembong narkoba Fredy Pratama.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

14 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.