TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan tak ada duit Rp 2 triliun di rekening Bank Mandiri anak Akidi Tio, Heriyati. "Sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro, pada Senin, 2 Agustus 2021.
Ia mengatakan, polisi sudah mengecek ke rekening keluarga Akidi. Mendapati tak ada uang sebesar itu, polisi kemudian membawa Heriyati. "Langsung dibawa dari Bank Mandiri setelah mengecek," kata Ratno.
Sebelumnya, keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Ia mengatakan polisi masih mendalami motif rencana pemberian dana bantuan penanganan Covid ini. Ia mengatakan keluarga Akidi ini bisa dikenakan Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "Pasal penghinaan negara dengan ancaman 10 tahun,” kata dia.
Ratno menuturkan sejak keluarga Akidi mengatakan akan memberikan hibah tersebut, Polda Sumsel membentuk tim khusus untuk mengawal pemberian bantuan ini.
Saat ini dokter keluarga dari Akidi Tio, Hardi Darmawan, juga turut diperiksa di Mapolda Sumatera Selatan. Ratno mengatakan polisi tak ingin ada polemik dan fitnah. "Kami akan usut tuntas,” kata dia.
Baca juga: Polisi Sebut Anak Akidi Tio Terancam Pasal Menghina Negara dan Berbuat Onar