Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Pastikan Tak Ada Duit Rp 2 Triliun di Rekening Anak Akidi Tio

Reporter

image-gnews
Gedung Polda Sumatera Selatan. GoogleMaps
Gedung Polda Sumatera Selatan. GoogleMaps
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan tak ada duit Rp 2 triliun di rekening Bank Mandiri anak Akidi Tio, Heriyati. "Sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Ia mengatakan, polisi sudah mengecek ke rekening keluarga Akidi. Mendapati tak ada uang sebesar itu, polisi kemudian membawa Heriyati. "Langsung dibawa dari Bank Mandiri setelah mengecek," kata Ratno. 

Sebelumnya, keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. 

Ia mengatakan polisi masih mendalami motif rencana pemberian dana bantuan penanganan Covid ini. Ia mengatakan keluarga Akidi ini bisa dikenakan Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "Pasal penghinaan negara dengan ancaman 10 tahun,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratno menuturkan sejak keluarga Akidi mengatakan akan memberikan hibah tersebut, Polda Sumsel membentuk tim khusus untuk mengawal pemberian bantuan ini.

Saat ini dokter keluarga dari Akidi Tio, Hardi Darmawan, juga turut diperiksa di Mapolda Sumatera Selatan. Ratno mengatakan polisi tak ingin ada polemik dan fitnah. "Kami akan usut tuntas,” kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut Anak Akidi Tio Terancam Pasal Menghina Negara dan Berbuat Onar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

17 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

Sejumlah kalangan menuding Jokowi melakukan politik gentong babi. Ini pengertian dan contohnya


Amerika Serikat Hibahkan US$ 2,49 Juta untuk Pembangunan Berkelanjutan di IKN

11 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Amerika Serikat Hibahkan US$ 2,49 Juta untuk Pembangunan Berkelanjutan di IKN

USTDA menyetujui dana hibah sebesar US$ 2,49 juta kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pembangunan berkelanjutan di IKN.


Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

11 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penghijauan di sejumlah hutan wisata di Sumsel. Selain tanam pohon di Taman Wisata Punti Kayu, sebelumnya dilakukan hal serupa di Taman Nasional Berbak dan Sembilang. TEMPO/Parliza Hendrawan
Hijaukan Hutan Wisata, Kementerian LHK Tanam Pohon di Punti Kayu hingga TN Berbak Sembilang

Sejumlah kawasan hutan wisata dan taman nasional yang ada di Sumatera Selatan dilakukan penghijauan.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

24 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


PLN Dapat Dana Hibah US$ 1 Juta untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan

33 hari lalu

PLN Dapat Dana Hibah US$ 1 Juta untuk Pengembangan Energi Baru Terbarukan

PT PLN (Persero) mendapat dana hibah senilai USD 1 juta dari Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat atau The United States Trade and Development Agency (USTDA).


Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

39 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bunuh Mahasiswa Unsri

Polda Sumsel menangkap dua begal yang membunuh seoarang mahasiswa Universitas Sriwijaya.


Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal, Polisi Perketat Keamanan di Kawasan Wisata Tanjung Senai

43 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal, Polisi Perketat Keamanan di Kawasan Wisata Tanjung Senai

Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya masih memburu pelaku begal yang menewaskan mahasiswi Unsri itu.


Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

44 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Temukan Dua Hektare Ladang Ganja Siap Panen dan 100 Kg Ganja Kering di Sumatera Selatan

Dari barang bukti dua ribu batang ganja, 1.970 batang dimusnahkan dengan cara dibakar di TKP.


Viral Video Firli Bahuri Melawat ke Kampung Halaman, Begini Komentar Polisi

47 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan usai memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri soal dugaan kasus pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Pemeriksaan pimpinan lembaga antirasuah tersebut berlangsung selama 3,5 jam dengan 15 pertanyaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Viral Video Firli Bahuri Melawat ke Kampung Halaman, Begini Komentar Polisi

Ade menanggapi klaim kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yang menyebut penyidik memberi izin kepada kliennya untuk melawat ke kampung halaman.