Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imbauan Baca Pancasila di Kampus dan Kemendikbud Dinilai Tak Substansial

image-gnews
Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik menilai imbauan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi tentang imbauan apel pagi, memutar lagu Indonesia Raya, dan membaca naskah Pancasila sebagai kebijakan yang formalistik dan tak substansial. Koordinator KIKA, Dhia Al Uyun mengatakan momentum kebijakan formalistik ini juga tak tepat dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Formalistik kecintaan ini dilakukan dalam momentum yang tidak tepat, semangat yang ditujukan adalah untuk pendisiplinan," kata Dhia kepada Tempo, Ahad, 1 Agustus 2021.

Dhia mengatakan ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam Surat Edaran Kemendikbud Nomor 13 Tahun 2021 itu. Pertama, dia menilai ada pengkerdilan nilai-nilai Pancasila, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan Pancasila dalam rutinitas dan keseharian.

Dia juga menilai edaran tersebut tak peka terhadap situasi sosial masyarakat, terutama pegawai yang mengalami penumpukan beban kerja akibat situasi pengaturan work from office (WFO) dan work from home (WFH), limpahan tanggung jawab akibat teman sekantor yang isolasi mandiri, sakit, atau meninggal akibat Covid-19. Dalam penerapannya pun, Dhia menilai akan ada interaksi yang berpotensi membuka peluang penyebaran Covid-19.

Dalam edaran tersebut, pimpinan unit kerja di lingkungan Kemendikbud, termasuk pimpinan perguruan tinggi negeri, kepala unit pelaksana teknis, hingga Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film diminta memastikan seluruh pejabat dan pegawai melaksanakan apel pagi pada hari Senin pagi setiap pekan; mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat; dan membaca naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat pukul 10.00 waktu setempat.

Dosen hukum tata negara Universitas Brawijaya ini menjelaskan, menyanyikan lagu kebangsaan bukan merupakan kewajiban dalam kegiatan pendidikan dan pengajaran. Dhia merujuk pada Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi surat edaran tersebut berlebihan dan justru menunjukkan pemerintah tidak memiliki kepekaan situasi yang ada," kata dia.

Menurut Dhia, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, melaksanakan tugas tanpa mengganggu pelayanan masyarakat merupakan perjuangan bagi banyak pegawai di tengah keterbatasan menghadapi wabah. Dhia pun menilai surat edaran ini tak memiliki landasan kebijakan yang jelas, bahkan melanggar asas keseimbangan, keselarasan, dan keserasian seperti yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.

"Pengabdian, ketaatan terhadap Tanah Air apakah hanya dinilai dari ikut tidaknya seseorang di upacara? Bagaimana dengan ikut upacara tapi korupsi?" ujarnya.

Dhia mengimbuhkan, Indonesia harus mulai memaknai kecintaan terhadap Tanah Air bukan dari hal-hal formal, tetapi yang substansial. "Misalnya cinta negara maka tidak korupsi, cinta negara maka tidak represif, cinta negara itu tidak lip service," kata Dhia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

2 hari lalu

Ilmupedia Tryout Akbar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.Dokumentasi: Telkomsel.
Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

Keberadaan framework SNPBM telah ada sejak tahun 2023 lalu, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui komponen soal dan uji coba soal UTBK 2024


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

5 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

10 hari lalu

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

12 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

19 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

24 hari lalu

 Tim mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuat aplikasi Narajiwa. Dok: UNS.
14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

Daftar jalur masuk UNS yang terdiri dari 2 seleksi nasional (SNBP dan UTBK SNBT) serta 12 seleksi mandiri. Ini informasi lengkapnya.


Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

24 hari lalu

Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

Berikut ini rincian biaya kuliah Undip 2024 program S1 dan D4 untuk jalur SNBP dan SNBT. Pembayaran UKT dibagi menjadi 7 golongan.


Inilah 20 PTN dengan Pendaftar dan Peserta Lulus Terbanyak SNBP 2024

29 hari lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
Inilah 20 PTN dengan Pendaftar dan Peserta Lulus Terbanyak SNBP 2024

PTN dengan pendaftar terbanyak dan peserta lulus terbanyak SNBP 2024 masing-masing Universitas Pendidikan Indonesia dan Universitas Negeri Surabaya.


10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

29 hari lalu

Sejumlah peserta bersiap mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.