TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau yang biasa disingkat menjadi paskibraka mulai tahun ini akan dikukuhkan sebagai Duta Pancasila. Pengukuhan ini dilakukan lantaran para anggota Paskibraka telah mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Pemberian materi PIP untuk paskibraka merupakan amanat dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Melansir dari laman resmi BPIP, Ahad, 1 Agustus 2021, PIP tahun ini dilakukan secara daring dan berlangsung di tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP, Rima Agristina, menjelaskan bahwa materi tes PIP dapat dipelajari dari bahan ajar Pancasila yang selama ini telah diberikan di sekolah. “Materi tes lebih menekankan pemahaman pengamalan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Nantinya, para Duta Pancasila ini akan diwadahi dalam organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI). Tidak hanya bertugas untuk mengibarkan bendera pusaka, mereka juga memiliki peran sebagai teladan dalam pengarusutamaan Pancasila di berbagai aspek kehidupan masyarakat. "Apa saja programnya sedang kami koordinasikan melibatkan juga lintas kementerian," ucap Rima.
Pengukuhan Duta Pancasila rencanya akan dilaksanakan seusai penugasan. Pengukuhan pembacaan ikrar Paskibraka akan dipimpin oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sementara penetapan Duta Pancasila akan dipimpin oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Presiden Joko Widodo juga diharapkan untuk hadir dan memberi pembekalan pada saat penetapan Paskibraka sebagai Duta Pancasila.
SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga: