TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum memastikan nasib kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Pembatasan mobilitas ini akan berakhir pada 2 Agustus 2021.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan kepastian nasib akan tergantung pada kondisi di daerah masing-masing. "Pemerintah hanya mengacu indikator WHO," kata Jodi saat dihubungi pada Sabtu, 31 Juli 2021.
Indikator ini, kata dia, laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); Indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, treatment, serta keterisian tempat tidur rumah sakit); Indikator kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.
Jodi mengatakan sejauh ini ada peningkatan mobilitas dan angka kematian selama pembatasan. Makanya, Jodi menyebut perlu penyekatan PPKM tetap perlu dilakukan untuk menahan mobilitas masyarakat keluar rumah.
Pemerintah, kata dia, juga teruss mencoba mengatasi tingginya angka kemtaian dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Jika berhasil diidentifikasi, mereka diharapkan dapat segera mendapat treatment.
Untuk memastikan masyarakat bisa tetap bertahan di tengah penyekatan, Jodi mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus semakin digencarkan. Bansos ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, pekerja harian, dan PKL yang terkena dampak dari PPKM.
Baca juga: Mobiltas Naik 30 Persen Karena Relaksasi PPKM Level 4, Polda: Penyekatan Tetap