TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengkritik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang hanya sibuk memblokir situs ketimbang melindungi data pribadi.
"Kebocoran data terus berulang tapi Kominfo seperti tidak memiliki sense of crisis. Hal ini terlihat dari sikap, kebijakan dan cara kerja mereka dalam menghadapi kebocoran data," kata Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah serius menangani perkara cyber security, penipuan online, dan penyebaran atau penggunaan data pribadi ilegal.
Sebelumnya, data nasabah asuransi BRI Life diduga bocor dan dijual secara online. Akun Twitter, @underthebreach menyebarkan dugaan kebocoran data anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk itu.
Akun tersebut mencuit bahwa ada pelanggaran dari orang yang menjual data sensitif dari BRI Life. Menurut dia, orang itu memiliki video berdurasi 30 menit tentang sejumlah besar data sekitar 250 GB yang mereka peroleh
Untuk itu, Sukamta mengajak Kominfo untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi. "RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," kata Sukamta.
Baca juga: Kominfo Investigasi Dugaan Data 2 Juta Nasabah BRI Life Bocor dan Dijual Online