TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang kini disebut PPKM Level 4, malam ini, Ahad, 25 Juli 2021.
"Presiden akan (beri) statement habis magrib," ujar salah satu sumber Tempo di pemerintahan, Ahad, 25 Juli 2021.
Sumber tersebut menyebut keputusan telah diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin presiden siang tadi. Namun, ia enggan membocorkan apakah pemerintah akan melanjutkan pembatasan atau justru melakukan pelonggaran.
Selasa, 20 Juli lalu, Presiden Jokowi melontarkan sinyal bahwa pelonggaran pembatasan masyarakat dimungkinkan mulai Senin, 26 Juli. "Pemerintah akan memantau dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Selasa, 20 Juli 2021.
Pelonggaran bertahap itu, misalnya, pasar tradisional diizinkan bisa beroperasi hingga pukul delapan malam dengan kapasitas 50 persen pengunjung. Begitu pula restoran dan tempat makan dengan ruang terbuka bisa beroperasi hingga pukul 21.00.
Eks Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengingatkan sejumlah dampak yang mungkin terjadi jika relaksasi dilakukan.
"Kalau dilakukan pelonggaran, maka perlu dihitung betul dampaknya pada sedikitnya tiga hal; korban sakit dan bahkan meninggal; beban rumah sakit/fasyankes; dan pada ujungnya kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus menjadi naik tidak terkendali," ujar Yoga dalam keterangannya, Ahad, 25 Juli 2021.
Ia mengutip data pemerintah, angka kematian masih tinggi mencapai lebih dari 1.500 orang per hari. Angka positivity rate dalam beberapa hari terakhir juga masih di kisaran 20 persen, dan bahkan kalau berdasar PCR maka angkanya lebih dari 40 persen. Belum lagi, ujar Yoga, saat ini Indonesia berhadapan dengan varian delta yang angka reproduksinya sekitar 5,0 - 8,0.
"Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali, sehingga pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," tuturnya.