TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satgas Pembelajaran Internal nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengatakan Dewan Pengawas lebih condong membela pimpinan lembaga itu dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ia mengatakan, salah satu indikasinya adalah anggota Dewan Pengawas Albertina Ho yang malah ikut membuat draf Surat Keputusan Nomor 652/2021 soal penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes kebangsaan. Albertina juga menyupervisi SK tersebut, dengan meminta 75 pegawai menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
Hotman mengaku tidak terkejut ketika Dewan Pengawas tak akan melanjutkan aduan 75 pegawai terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan. “Karena Dewas terlibat dalam proses TWK ini,” ujarnya, Sabtu, 24 Juli 2021.
Tim 75 pegawai juga menilai, alasan Dewas KPK yang menghentikan pemeriksaan karena tak cukup bukti merupakan dalih yang mengada-ada. Padahal, Dewas KPK memiliki kewenangan penuh mencari bukti dari data awal yang disampaikan Tim 75 saat pengaduan.
Hotman mengatakan, ada 24 orang yang mewakili Tim 75 pegawai melakukan pengaduan pelanggaran kode etik oleh pimpinan. Tetapi, hanya tiga orang yang diperiksa Dewan Pengawas KPK. Padahal, ketiga orang tersebut tidak menguasai semua hal, terutama yang sifatnya detail dalam pelaksanaan TWK. “Saya sendiri sebagai konseptor untuk membuat pengaduan ini tidak diperiksa oleh Dewas,” ucapnya.
Baca juga: Pegawai KPK Terkejut dengan 3 Temuan Ombudsman Soal TWK