INFO NASIONAL - Dalam rangka mensukseskan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada Jumat, 23 Juli 2021 secara virtual.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa program BSU bukan program baru karena program tersebut telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk BSU tahun ini terdapat sedikit perbedaan.
Baca Juga:
"Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga yang utamanya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU," ucapnya.
Untuk itu, Putri meminta para Kadisnaker di daerah dapat berkolaborasi dalam melaksanakan BSU tahun ini. Baginya, dukungan dan kolaborasi dari para Kadisnaker sangat penting bagi kelancaran pelaksanaan BSU sehingga bisa memberikan manfaat bagi pekerja maupun perusahaan.
"Peran Bapak, Ibu Kadisnaker adalah harus memastikan para pekerja yang terdampak di sektor-sektor seperti transportasi, hotel, restoran, ritel itu benar ter-cover dalam BSU," ujar Putri.
Baca Juga:
Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan sangat menaruh perhatian terhadap program BSU sebagai upaya mencegah terjadinya PHK dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja, sehingga kemiskinan kronis tidak bertambah.
"Kita pastikan bersama bahwa BSU sebagai salah satu instrumen stimulus harus benar-benar fokus, tepat sasaran dan tepat manfaat sehingga dapat mencegah PHK, dan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi para pekerja sehingga angka kemiskinan kronis tidak bertambah," kata Putri.(*)