Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Anak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Permudah Persyaratan

Reporter

image-gnews
Seorang anak memakai seragam sekolah saat disuntik vaksin Covid-19 di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan 1,3 juta anak usia 12 tahun ke atas untuk disuntik vaksin Covid-19 guna mencapai herd immunity pada Agustus mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seorang anak memakai seragam sekolah saat disuntik vaksin Covid-19 di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan 1,3 juta anak usia 12 tahun ke atas untuk disuntik vaksin Covid-19 guna mencapai herd immunity pada Agustus mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan vaksinasi tidak hanya dilakukan terhadap orang dewasa. Tetapi anak-anak pun berhak mendaptakan jatah vaksinasi Covid-19.

Di beberapa daerah di Indonesia hak anak mendapatkan vaksinasi tersebut dilaksanakan. Beberapa organisasi anak pun mengadakan vaksinasi terhadap anak berkaitan dengan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2021 dengan tema "Anak Terlindungi – Indonesia Maju, Anak Peduli Di Masa Pandemi".

Kementerian Kesehatan telah mempermudah persyaratan vaksinasi pada anak, yaitu mereka dapat menggunakan surat keterangan tanpa NIK. Surat-surat keterangan seperti dari  RT/RW, sekolah, panti ataupun organisasi juga bisa dipakai. Atau memang cara paling mudah lagi yaitu registrasi melalui nomor handphone. Ini merupakan cara agar para penyuntik vaksin di lokasi penyelenggaraan vaksin tidak perlu dibingungkan lagi dengan persoalan persyaratan administrasi.

Jasra Putra selaku pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menjelaskan bila menjelang Hari Anak Nasional 23 Juli anak-anak dari semua kalangan wajib mendapatkan jatah vaksin secara merata tanpa harus dipersulit akibat persoalan persyaratan administrasi. 

"Tentu kita harus bersyukur anak anak yang mungkin ya, dalam tanda petik “terlupakan” anak anak dalam perlindungan khusus, baik dipanti asuhan, anak jalanan, anak dari orang tua yang tidak mampu mengasuh karena berabagai sebab dan undocumented agar tetap mendapatkan hak nya untuk vaksin, karena mereka di luar skema vaksinasi sekolah," kata Jasra Putra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jasra pun mengungkapkan tentang hak anak memperoleh vaksinasi Covid-19, "Soal nanti dapat sertifikat atau tidak, biar vaksinasinya di selesaikan terlebih dahulu, karena kita berkejaran dengan penularan. Oleh sebab itu tentu ke depan, kita berharap sesuai UU Perlindungan Anak Pasal 44 bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah termasuk juga masyarakat, wajib menyelenggarakan kesehatan yang komperhensif pada anak anak kita. Baik dengan cara promotif, preventif, kuratif dan termasuk juga rehabilitatif," kata dia.

PRIMANDA ANDI AKBAR 

Baca: Manfaat Vaksinasi Covid-19, Jangan Takut Demi Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

39 menit lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

52 menit lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.


Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

1 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.


Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

3 hari lalu

Ilustrasi petugas kesehatan memberikan vaksinasi kepada seorang anak murid perempuan. FOTO ANTARA/Ampelsa/FR
Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.


Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

6 hari lalu

Jajaran direksi PT Konimex dan PT Indordesa, serta dari Laboratoires Grand Fontaine menggelar konferensi pers peluncuran produk baru FontLife One di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

7 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

7 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

8 hari lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

8 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang