TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat keamanan tidak bersikap arogan dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
"Saya meminta aparat dalam menegakkan aturan PPKM tidak dengan sikap arogan, terutama dalam menghadapi masyarakat lapis bawah dan para pedagang kecil," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Menurut dia masih banyak informasi dari masyarakat ihwal arogansi aparat keamanan yang berlebihan dalam pelaksanaan ataupun penegakan disiplin PPKM.
Bambang meminta pemerintah dan Kapolri untuk segera menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat itu dengan memanggil dan mengevaluasi petugas yang bersangkutan.
"Langkah itu untuk diklarifikasi, jika terdapat tindak kekerasan maka aparat tersebut dapat diberikan tindakan indisipliner atau diberikan sanksi hukum. Hal ini agar menambah kepercayaan masyarakat terhadap petugas dan program pemerintah," ujar Ketua MPR .
Bambang juga meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan revisi Peraturan Daerah terkait pengendalian Covid-19 khususnya pada masa PPKM. Karena, kata dia, perspektif HAM harus menjadi prioritas bagi aparat ketika menegakkan perda agar tidak terjadi konflik di lapangan.
"Keberadaan kepolisian sebagai satuan keamanan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 harus tetap mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan sikap masyarakat selama masa PPKM Darurat," katanya.
Baca Juga: 6 Target yang Gagal Tercapai di PPKM Darurat: Testing Rendah Hingga Kasus Tinggi