TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet bersama kolega Pimpinan DPR RI 2014-2019, Pimpinan MPR 2014-2019, Mantan Ketua DPD RI, Mantan Ketua MA, Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri menerima gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia.
Penghargaan itu diberikan kepada Bamsoet sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah ia lakukan selama menjadi Ketua DPR pada periode 2017-2019. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.
"Tanda kehormatan bintang jasa utama ini bukan semata untuk pribadi saya. Melainkan juga untuk seluruh keluarga besar DPR RI yang telah membantu saya selama hampir dua tahun memimpin DPR RI," ujar Bamsoet melalui siaran pers pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua DPR RI (2018-2019), Bamsoet menjadi wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Tengah yaitu Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI (2016-2018). Kini, ia menjabat sebagai Ketua MPR RI (2019-2024).
"Kalau di DPR dulu diakhir periode 2019, hampir setiap hari menghadapi massa demonstrasi dan masalah pengawasan kinerja pemerintah dan tarik-menarik terkait rancangan undang-undang, kini di MPR RI, saya lebih banyak mengurusi cuaca agar suhu politik tetap kondusif," kata Bamsoet.
ANDITA RAHMA