TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa merupakan salah satu agent of change, mereka diharapkan dapat berperan untuk mewujudkan perubahan kehidupan negeri yang lebih baik. Jaminan terhadap kebebasan berpendapat menjadi hal penting. Tidak hanya belajar di bangku perkuliahan, tetapi mahasiswa juga diharapkan dapat bersuara atas keresahan mereka terhadap negeri ini.
Kebebasan berpendapat menjadi hal penting dalam iklim demokrasi yang baik. Beberapa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya menyampaikan pendapatnya mengenai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia, saat ini.
Menurut Felicia Anggraeni, Ketua Himpunan Mahasiswa Antropologi Universitas Airlangga atau Unair, mengatakan kebebasan berpendapat di Indonesia masih kurang dikembangkan atau didukung khususnya bagi para mahasiswa yang mengalami kejadian itu. Salah satu contohnya yaitu, pendapat mahasiswa kepada para dosen tidak semuanya dapat diterima. "Untuk pembangunan negeri, kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh mahasiswa itu penting banget karena kitalah yang sebagai penerus bangsa untuk negeri ini, di mana nanti semua pendapat dari mahasiswa akan diolah kembali," kata dia.
Selain itu, Tempo.co mewawancarai Luna Laska Marina, seorang mahasiswi jurusan Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Surabaya. "Kebebasan berpendapat di Indonesia khususnya bagi mahasiswa masih jauh dari kata kebebasan, karena pendapat-pendapat yang dikemukakan masih dipandang untung-rugi bagi beberapa golongan atau kelompok. Pendapat yang banyak merugikan akan dipotong bahkan akan dianggap sebuah pengkhianatan pada negara walau kebenaran pendapat itu adalah real," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kebebasan berpendapat umumnya penting bagi para mahasiswa sebagai penerus bangsa yang akan melangsungkan pembangunan negeri di masa depan. "Kalau pendapat dari sekarang tidak bisa leluasa diutarakan dan juga didiskusikan bagaimana mau berpendapat untuk membangun negeri di masa depan," kata Luna.
Senada dengan hal tersebut, seorang Mahasiswi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Ampel Surabaya juga turut berkomentar bahwa menurutnya Indonesia sudah menjamin kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum melalui berbagai peraturan Undang-undang, yang walaupun Indonesia memperbolehkan orang berekspresi menyampaikan pikiran, pendapat, baik itu secara lisan maupun tulisan namun tidak boleh menyakiti dan merugikan orang lain.
Hal tersebut juga seharusnya sangat menjamin untuk tidak menghalangi kebebasan berpendapat. "Namun sebagai mahasiswa, saya rasa masih sering terjadi kemunduran kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Walaupun tidak terlihat langsung tapi pasti ada berbagai persoalan yang melibatkan mahasiswa. Jadi, hak kebebasan menyampaikan pendapat ini harus diperhatikan," kata Adinda Nurul Izzah, Rabu, 21 Juli 2021.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kebebasan berpendapat, khususnya bagi mahasiswa itu penting karena sudah terlalu banyak isu sosial yang perlu diangkat dan disampaikan kepada pemerintah.
VALMAI ALZENA KARLA
Baca: Suara Mahasiswa Surabaya: Plus Minus Kuliah Online dan PPKM Darurat