TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur mengusut pembuat dan penyebar imbauan aksi pembubaran PPKM darurat yang beredar di media sosial, bahkan polisi telah berkoordinasi dengan ormas dan aliansi yang disebut-sebut mendukung aksi tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai kelompok aliansi dan ormas yang disebut-sebut mendukung pembubaran PPKM darurat di Cianjur. Selebaran di media sosial itu, jelas berita bohong alias hoaks sehingga kami sudah perintahkan anggota untuk menyelidiki," kata Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai Minggu 18 Juli 2021.
Ia menjelaskan hingga saat ini tidak ada aksi masa atau aksi lain yang menentang pemberlakuan PPKM darurat di Cianjur, hanya beberapa aksi protes di media sosial yang pengunggahnya sudah dimintai keterangan dan meminta maaf atas postingan di media sosial yang berbau hasutan.
"Kita berharap masyarakat dapat menjalankan PPKM darurat atas nama kepentingan dan kesehatan bersama," katanya.
Ia menambahkan jika pembuat dan penyebar ditemukan, maka pihaknya segera memproses secara hukum karena poster yang mereka sebarkan berisi provokasi dan melanggar UU ITE. "Kita akan mendalami dan memprosesnya hingga tuntas," katanya.
Imbauan membubarkan PPKM darurat yang sudah beredar di media sosial sejak sepekan terakhir ini ramai, bahkan imbauan yang mencantumkan sejumlah aliansi dan organisasi mengajak seluruh warga Cianjur untuk ikut demo. "Ini harus diselidiki aparat hukum, karena dapat meresahkan dan memancing warga. Melihat dari nama dan logo organisasi di dalam poster tersebut, terkesan asal caplok," kata Ketua LBH Cianjur, Erwin Rustiana.
Baca juga: Mendagri Keluarkan Edaran: Satpol PP Diminta Tegakkan PPKM dengan Humanis