Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Usut Poster Pembubaran PPKM Darurat, Pelaku Akan Dijerat UU ITE

Reporter

image-gnews
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai (Ahmad Fikri)
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai (Ahmad Fikri)
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur mengusut pembuat dan penyebar imbauan aksi pembubaran PPKM darurat yang beredar di media sosial, bahkan polisi telah berkoordinasi dengan ormas dan aliansi yang disebut-sebut mendukung aksi tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai kelompok aliansi dan ormas yang disebut-sebut mendukung pembubaran PPKM darurat di Cianjur. Selebaran di media sosial itu, jelas berita bohong alias hoaks sehingga kami sudah perintahkan anggota untuk menyelidiki," kata Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Mochamad Rifai Minggu 18 Juli 2021.

Ia menjelaskan hingga saat ini tidak ada aksi masa atau aksi lain yang menentang pemberlakuan PPKM darurat di Cianjur, hanya beberapa aksi protes di media sosial yang pengunggahnya sudah dimintai keterangan dan meminta maaf atas postingan di media sosial yang berbau hasutan.

"Kita berharap masyarakat dapat menjalankan PPKM darurat atas nama kepentingan dan kesehatan bersama," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan jika pembuat dan penyebar ditemukan, maka pihaknya segera memproses secara hukum karena poster yang mereka sebarkan berisi provokasi dan melanggar UU ITE. "Kita akan mendalami dan memprosesnya hingga tuntas," katanya.

Imbauan membubarkan PPKM darurat yang sudah beredar di media sosial sejak sepekan terakhir ini ramai, bahkan imbauan yang mencantumkan sejumlah aliansi dan organisasi mengajak seluruh warga Cianjur untuk ikut demo. "Ini harus diselidiki aparat hukum, karena dapat meresahkan dan memancing warga. Melihat dari nama dan logo organisasi di dalam poster tersebut, terkesan asal caplok," kata Ketua LBH Cianjur, Erwin Rustiana.

Baca juga: Mendagri Keluarkan Edaran: Satpol PP Diminta Tegakkan PPKM dengan Humanis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
7.000 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran

Polisi akan menerjunkan 7.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden terpilih Prabowo-Gibran.


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

2 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

2 hari lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.


Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

2 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Minta UU ITE Direvisi Total, Ini Penjelasan Koordinator Paguyuban Korban Undang-undang Tersebut

Koordinator Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Andi Hidayat, angkat bicara soal perubahan kedua atas UU ITE.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

2 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

2 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

Banyak orang yang masih bingung dengan istilah black campaign dan kampanye negatif yang kerap ditemui saat masa pemilu dan pilkada. Ini beda keduanya.


Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

3 hari lalu

Mantan buruh PT Hive Five, Septia Dewi Pertiwi meminta damai kepada mantan bosnya Henry Kurnia Adhi atau lebih dikenal dengan nama John LBF di agenda pemeriksaan saksi di PN Jakpus.  Septia sebelumnya dilaporkan John LBF atas dugaan pencemaran nama baik terkait perusahannya. Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/ JIHAN RISTIYANTI
Kasus Pencemaran Nama Baik Jhon LBF, Septia Pilih Berdamai

Pengusaha Jhon LBF melaporkan eks karyawannya, Septia, atas dugaan pencemaran nama baik


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Setahun Perang Gaza: Bagaimana Hoaks Israel tentang Hamas Menyebar?

5 hari lalu

Wisatawan mengunjungi lokasi festival Nova, di mana orang-orang dibunuh dan diculik dalam serangan 7 Oktober oleh Hamas di Reim, Israel selatan, 23 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Setahun Perang Gaza: Bagaimana Hoaks Israel tentang Hamas Menyebar?

Aksi brutal Israel di Gaza awalnya direstui banyak negara karena beredar hoaks tentang kekejaman Hamas yang disebarkan oleh Israel.


Puluhan Buaya Ukuran Besar Lepas ke Pemukiman di Cianjur

5 hari lalu

Seekor buaya muara ditemukan di Kabupaten Langkat, dan dititipkan di Penangkaran Asam Kumbang Medan akhirnya mati. (ANTARA/ Ilustrasi.)
Puluhan Buaya Ukuran Besar Lepas ke Pemukiman di Cianjur

Kawanan buaya berukuran besar lepas dari penangkaran di Cianjur, Jawa Barat, hari ini. Lima ekor sudah ditangkap dari total 80 ekor di penangkaran.