Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Khusus pada UU Otsus Papua Dinilai Hilangkan Semangat Desentralisasi

image-gnews
Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pidato ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan V tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-17 masa persidangan V tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pidato ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan V tahun 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mempertanyakan rencana pembentukan badan khusus yang mengurusi otonomi khusus Papua. Pembentukan badan khusus itu diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) hasil revisi yang disahkan hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.

"Itu justru menjadi satu pertanyaan besar, badan ini dia akan lakukan tugas apa, apakah dia akan menjadi semacam pesaing gubernur yang ada di Jayapura dan Manokwari dan segenap perangkatnya," kata Yan Christian kepada Tempo, Rabu malam, 14 Juli 2021.

Sebab, Yan melanjutkan, pemerintah daerah Papua dan segenap perangkatnyalah yang akan menjalankan dan menerima dana otsus. Ia pun bertanya-tanya sinkronisasi semacam apa yang bakal dilakukan oleh badan khusus tersebut.

Yan khawatir pembentukan badan khusus itu bagian dari upaya pemerintah melakukan sentralisasi kekuasaan dari pusat sampai ke daerah. Padahal, kata advokat dan pembela HAM di Papua ini, semangat otonomi adalah desentralisasi. "Desentralisasi dengan sendirinya jadi hilang karena badan ini," kata Yan.

Menurut Yan Christian, ketentuan ihwal badan khusus itu juga justru bertabrakan dengan Pasal 32 UU Otsus Papua lawas. Pasal tersebut mengatur tentang pembentukan komisi hukum adhoc untuk efektivitas pembentukan dan pelaksanaan hukum di Papua.

"Dia akan menafikan apa yang kami perjuangkan dulu supaya ada amanat Pasal 32, yang sekarang juga sama sekali tidak diubah, yaitu komisi hukum adhoc," ucapnya.

Yan Christian mengatakan, komisi hukum adhoc itu sedianya bertugas membantu gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam menyelesaikan peraturan daerah khusus (perdasus) dan peraturan daerah provinsi (perdasi). Komisi hukum berperan menggodok aturan-aturan lokal itu sebelum diusulkan ke pemerintah pusat untuk disahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya badan khusus, Yan khawatir semua kewenangan itu akan diambil pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri. "Jadi Pasal 32 tidak ada artinya sama sekali, dia jadi pasal yang kosong, tidak punya denyut nadi untuk bisa bergerak seperti itu," katanya.

Menurut Yan, pemerintah pusat semestinya mengawasi saja pelaksanaan otonomi khusus, bukannya mengambil alih kewenangan pemerintah daerah. Dia mengaku pernah mengusulkan adanya semacam badan di bawah presiden yang bertugas memonitoring pelaksanaan otsus agar berjalan baik.

"Misalnya pembantu presiden yang tidak struktural, tapi semacam menjadi contact person antara presiden dan pemerintah di kedua provinsi di Tanah Papua," ujar Yan.

Dia mengimbuhkan, Pasal 67 UU Otsus Papua yang lama juga telah mengatur ihwal perlunya pengawasan demi pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, transparan, dan bertanggung jawab. Pengawasan itu malah dibuat tiga lapis, mulai dari pengawasan politik, hukum, dan sosial.

Menurut dia, pengawasan politik dilakukan oleh partai-partai politik, pengawasan hukum oleh lembaga penegak hukum, sedangkan pengawasan sosial oleh masyarakat dan kelompok sipil. "Ini yang selama ini tidak berjalan selama kurang lebih 20 tahun otsus berlaku," kata dia.

Ketua Panitia Khusus Rancangan UU Otsus Papua, Komarudin Watubun, mengatakan pembentukan badan khusus itu untuk mensinkronkan program-program berbagai kementerian/lembaga di Papua. Ia mengatakan, kesekretariatan badan itu akan berada di Papua sekaligus menjadi simbol kehadiran Istana di Bumi Cenderawasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Adies Kadir (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Para Pimpinan DPR RI soal Kapan Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan

Para pimpinan DPR angkat bicara soal Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri atas komisi-komisi dan badan-badan di DPR.


Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

16 jam lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Beredar Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo, Ada 46 Termasuk 5 Kemenko

Alat Kelengkapan Dewan yang terdiri atas 13 komisi dan Badan Anggaran beserta mitranya di pemerintahan Prabowo beredar di kalangan media di DPR


DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

19 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) di Ruang Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam audiensi tersebut Aismoli meminta untuk dilanjutkan subsidi motor listrik dan tambahan kuota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Finalisasi AKD dan Jumlah Komisi, Diumumkan Senin Depan

DPR saat ini masih melakukan finalisasi untuk susunan AKD dan jumlah komisi.


Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

22 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Diancam Ketika Menolak Revisi UU MK

Mahfud Md mengatakan, setelah melihat isi draf revisi UU MK dari DPR, ia menilai Parlemen ingin menendang orang tertentu dalam pemilihan pimpinan MK.


Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik

1 hari lalu

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo menutup Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Desa Adat Penglipuran, Desa Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Pentingnya Desa dalam Pelayanan Publik

Desa bukan kasta pemerintahan yang lebih rendah. Desa justru merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.


Proyek Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat Dimulai Tahun Depan, Nilai Investasinya Lebih dari US$ 1 Miliar

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Proyek Pembangunan Pabrik Pupuk di Papua Barat Dimulai Tahun Depan, Nilai Investasinya Lebih dari US$ 1 Miliar

Proyek pembangunan pabrik pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) di Fak Fak, Papua Barat akan dimulai pada awal tahun 2025.


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

1 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen


DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
DPR akan Bentuk Badan Aspirasi sebagai Alat Kelengkapan Dewan, Ini Tugasnya

DPR menyatakan pembentukan AKD akan rampung sebelum pelantikan presiden.


KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

1 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial menilai status hakim saat ini tidak jelas, meski termasuk pejabat negara namun pengaturannya menggunakan UU ASN.


Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center,  Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.