Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Usul Izin Praktik Dokter dan Perawat Baru Lulus Dipermudah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas tenaga kesehatan membawa tempat tidur pasien yang telah dibersihkan di depan IGD RSUD Cibabat, Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 30 Juni 2021. Penutupan ini akibat terus bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. ANTARA/Novrian Arbi
Petugas tenaga kesehatan membawa tempat tidur pasien yang telah dibersihkan di depan IGD RSUD Cibabat, Cimahi, Jawa Barat, Rabu, 30 Juni 2021. Penutupan ini akibat terus bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengusulkan pengerahan kekuatan tenaga kesehatan semesta untuk mengisi kekurangan tenaga dalam penanganan Covid-19.

“Kita harus memikirkan pola yang lebih bisa bergerak baik di lapangan bagaimana agar tenaga kesehatan yang ada hari ini bisa semua dikerahkan,” kata Melki dalam pesan suaranya, Sabtu, 10 Juli 2021.

Melki mengatakan, pengerahan kekuatan ini bisa berupa mendorong usia produktif dan tidak punya komorbid untuk mengisi kekurangan tenaga kesehatan, khususnya nakes yang sudah lulus dari berbagai kampus, dokter baru lulus, bidan, perawat, dan lulusan farmasi.

Melki menyarankan agar lulusan di bidang kesehatan tersebut dipermudah surat izin berpraktiknya agar bisa bekerja membantu pelayanan Covid-19 maupun non Covid-19. “Itu harus dipermudah melalui kerja sama Kemenkes, Kemendikbud, dan organisasi profesi masing-masing agar nakes baru lulus bisa dimudahkan,” ujarnya.

Menurut politikus Golkar ini, mahasiswa fakultas kedokteran, kesehatan, farmasi, perawat, bidan yang kini berada di tingkat akhir juga perlu disiapkan menjadi tenaga kesehatan cadangan. Ia menyatakan bahwa saat ini dalam kondisi negara memanggil. Sehingga, mereka harus menyiapkan diri untuk membantu penanganan Covid-19 maupun pelayanan kesehatan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah sebelumnya mengatakan saat ini terjadi krisis tenaga perawat. Pasalnya, permintaan relawan tenaga perawat untuk melayani pasien Covid-19 di sejumlah RS maupun pusat isolasi pemerintah belum terpenuhi.

Harif mengatakan, pemerintah saat ini berupaya menambah tenaga atau relawan. Di tingkat pusat, Wisma Haji yang akan dioperasikan sebagai RS Darurat Covid-19 saja membutuhkan 450 orang perawat.

Dalam proses perekrutan itu, Harif menjelaskan bahwa di Jabodetabek terdapat 3.200 lulusan perawat. Namun, dalam dua hari ini, sebanyak 350 lulusan yang dihubungi, tak satu pun yang bersedia menjadi relawan.

“Ini repot. Karena lulusan Jabodetabek 85 persen sudah bekerja, 10 persennya mereka sudah jadi relawan. Yang 5 persen berbagai kondisi, tidak boleh sama orang tua, tidak mau, dan sebagainya,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

4 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

14 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.