Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kelompok Sipil Desak Pemerintah Minta Maaf ke Publik atas Darurat Covid-19

image-gnews
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati saat melakukan orasi di hadapan massa aliansi GEBRAK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati saat melakukan orasi di hadapan massa aliansi GEBRAK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik kembali mendesak pemerintah meminta maaf kepada masyarakat atas kondisi darurat Covid-19 yang terjadi. Pemerintah juga didesak mengambil langkah luar biasa untuk menekan laju pandemi yang dinilai sudah gawat darurat.

"Pemerintah harus meminta maaf kepada publik atas situasi ini dan memberikan solusi konkret terhadap keluarga yang berjuang mendapatkan perawatan rumah sakit/ICU/dan layanan medis lainnya," kata perwakilan Konsorsium, Asfinawati dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Juli 2021.

Konsorsium menilai situasi pandemi akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Hingga 6 Juli kemarin, tercatat 61.868 orang meninggal karena Covid-19. Ironisnya, sebanyak 1.607 di antaranya merupakan tenaga kesehatan.

Konsorsium juga menyoroti banyaknya pasien yang meninggal saat isolasi mandiri akibat sulitnya mendapatkan bantuan medis. Belum lagi pasien-pasien yang meninggal lantaran tak mendapat bantuan oksigen.

Menurut Asfinawati, pemerintah tak melakukan pengendalian semestinya atas persoalan tersebut. Padahal, Kepolisian dan Kejaksaan Agung menyatakan akan menindak tegas oknum yang menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi.

Asfinawati mengatakan pemerintah justru menyalahkan masyarakat yang mudik dan tak taat protokol kesehatan. Padahal, kata dia, justru pemerintah yang melonggarkan pergerakan dengan membuka tempat pariwisata, pusat perbelanjaan, dan perkantoran yang bukan sektor esensial.

"Ini semua cermin kebijakan yang jauh dari panduan pencegahan dan pengendalian pandemi," kata Asfinawati.

Perwakilan Konsorsium yang lain, Rivanlee Anandar mengatakan pemerintah juga lalai mencegah dan mengendalikan transmisi virus corona varian delta. Saat situasi sudah darurat pun, kata dia, pejabat publik tetap tak mengakui dan malah mengklaim situasi masih terkendali.

Rivanlee menilai pemerintah terkesan fokus mencitrakan diri bahwa semuanya masih baik-baik saja. Menurut dia, sikap tersebut tak menunjukkan empati kepada keluarga yang kehilangan nyawa akibat kelalaian negara.

Konsorsium pun mendesak pemerintah mengevaluasi penanganan Covid-19 secara nasional, kemudian melakukan langkah-langkah seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga diminta  menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mulai dari peralatan kesehatan hingga obat-obatan yang diperlukan masyarakat, serta memberikan informasi atas hoaks mengenai jenis pengobatan dan penanganan Covid-19.

Selain itu, Konsorsium meminta pemerintah menertibkan para spekulan yang memanfaatkan situasi pandemi dengan menaikkan harga obat-obatan. Menurut Konsorsium, pemerintah harus menyediakan dan mendistribusikan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.

"Pemerintah juga harus menyudari komunikasi yang mencitrakan baiknya situasi dan beralih ke komunikasi risiko yang berempati, akuntabel, dan merefleksikan kegawatdaruratan di masyarakat dan fasilitas kesehatan sesungguhnya di lapangan," ujar Rivanlee.

Konsorsium Masyarakat untuk Kesehatan Publik ini terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Yakni AJI Indonesia, AJAR, AMAR, Amnesty International Indonesia, Auriga Nusantara, #BersihkanIndonesia, ICW, Jurnalis Bencana dan Krisis.

Kemudian Jala PRT, Kios Ojo Keos, Koalisi Warga Lapor Covid-19, KontraS, Kurawal, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, Migrant Care, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Lalu Transparency International Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Watchdoc, Yayasan Perlindungan Insani, dan YLBHI.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Selain Harga Naik, RS Muhammadiyah Keluhkan Obat Covid-19 Sulit Didapat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

4 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Konveksi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri tekstil dan produk tekstil.


Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

15 hari lalu

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dialokasikan untuk vaksinasi massal (Sumber gambar: Freepic)
Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Penanganan Covid-19 yang Efektif Menjadi Kunci Kebangkitan Ekonomi.


Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

24 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

24 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

25 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

29 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Pertanyakan Penyebab Jatuhnya Afif Maulana, Minta Hasil Autopsi Pertama

KPAI meminta hasil autopsi pertama jasad Afif Maulana digunakan sebagai acuan.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

32 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

34 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

35 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

43 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit