INFO NASIONAL-“Pancasila yang lahir dari rahim ibu pertiwi harus menjadi etika publik dan acuan dasar perilaku masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.” Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia RI Yudian Wahyudi. seusai penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Wisma Nusantara IV Kompleks Gedung DPR RI, Senin, 21 Juni 2021
Penandatangan MoU dilakukan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi tersebut terkait internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam perundang-undangan. Usai Mou dilanjutkan dengan talkshow terkait internalisasi nilai Pancasila dalam Perundang-undangan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi berpandangan, Pancasila merupakan pemersatu bangsa yang lahir dari rahim ibu pertiwi. Karena itu selayaknya lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah dan daerah, organisasi sosial politik dan semua komponen masyarakat mendorong pemahaman yang kuat dan menyeluruh terhadap nilai-nilai Pancasila.
Melalui langkah tersebut Pancasila sebagai pemikiran dan warisan pendiri bangsa dapat selalu dipelajari dari generasi ke generasi. “Dengan demikian nilai- nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan dapat teraktualisasi dengan baik, dalam semangat gotong-royong,” ujarnya.
Pancasila juga disepakati sebagai konsensus nasional yang mengandung nilai kebudayaan, kebajikan, dan kepecayaan yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka. Untuk itu Pancasila merupakan realitas objektif yang terlegitimasi secara kuat baik secara filsafat, politik, historis maupun kultural.
Nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara diharapkan menjadi filter agar masyarakat tidak terjebak dalam arus globalisasi semu. Dalam konteks membumikan dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, Indonesia perlu membangun karakter bangsa yang berkepribadian luhur, dimulai dari usia dini. "Terkait tekad tersebut, BPIP telah menyelesaikan 15 buku bahan ajar Pancasila sebagai pedoman bagi murid PAUD, SD, SMP, SLTA hingga di perguruan tinggi," kata Yudian.
Sedangkan Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, tujuan nota kesepahaman ini untuk memastikan napas Pancasila dalam setiap perundang-undangan yang dilahirkan dari Gedung DPR/MPR RI.“Tentu saja bukan hanya di DPR RI, kami juga mengimbau kepada MPR RI dan DPD RI untuk melakukan kerja sama dengan BPIP seperti yang sudah kami lakukan,” katanya.
Puan menambahkan, DPR berharap BPIP terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. BPIP juga perlu menjadi garda terdepan dalam menghasilkan pemikiran- pemikiran yang memperkuat Pancasila.
“Kita harus yakin seyakin-yakinnya selama Pancasila masih ada di hati semua orang Indonesia, maka selama itu pula Indonesia akan terus ada,” ujarnya.
Salah satu narasumber dalam talkshow tersebut, Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI, Inosentius Samsul, memaparkan sejumlah langkah strategis dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila. Diantaranya berkolaborasi dengan perguruan tinggi. “Badan Keahlian DPR RI sudah menandatangani MoU dengan 40 universitas di Indonesia. Mereka akan menjaga naskah akademik dalam RUU yang disiapkan Badan Keahlian. Termasuk nilai-nilai Pancasila di dalamnya,” katanya. (*)