TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Garut telah putar balik sekitar seribuan kendaraan roda dua maupun empat dari luar kota yang hendak masuk Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan tujuan berwisata. Ini dilakukan saat operasi penyekatan arus kendaraan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Garut yang digelar sejak Sabtu, 19 Juni 2021.
"Untuk kendaraan yang diputarbalikkan dari kemarin sampai sore ini sekitar seribu lebih, mayoritas plat nomor dari luar Garut," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Karyaman saat dihubungi wartawan di Garut, Ahad, 20 Juni 2021.
Ia menuturkan sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama petugas gabungan lainnya telah diterjunkan untuk melakukan penyekatan dan memutar arahkan kendaraan luar kota yang tujuannya ke tempat wisata.
Lokasi penyekatan, kata dia, yakni di Kadungora dan Limbangan sebagai daerah perbatasan dengan Kabupaten Bandung, juga di pertigaan Malangbong berbatasan dengan Sumedang, dan Cilawu berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menjelaskan penyekatan kendaraan dari luar kota itu berdasarkan kebijakan Bupati Garut terkait pencegahan dan munculnya klaster baru penularan COVID-19 di tempat wisata.
"Dasar dari kebijakan Bupati Garut untuk antisipasi klaster baru di tempat wisata yang sudah diterapkan pengunjung 25 persen dalam upaya menekan angka zona merah," ujar Karyaman.
Karyaman menyampaikan seluruh petugas yang bersiaga di lokasi perbatasan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan luar kota, jika tujuannya ke objek wisata maka diminta untuk putar balik ke kota asalnya.
Ia menambahkan penyekatan arus kendaraan dari luar kota sudah diberlakukan sejak Sabtu (19/6), dan akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan atau sampai dinyatakan kondisi aman penyebaran COVID-19.
"Terus dilakukan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Garut masuk ke dalam zona aman, jadi semuanya tergantung dengan situasi," kata Karyaman..