TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satgas penanganan Covid-19 Kalbar, maka ia minta kepada seluruh Satgas kabupaten/kota harus bisa bertindak tegas dengan dibackup dari TNI-Polri, kejaksaan dan pengadilan.
"Jangan ragu kalau satu kata seluruhnya, jangan takut dicemooh orang-orang, hanya satu kata, tindak tegas," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan Satgas tugas penanganan Covid-19 di Makodam XII/Tpr di Sungai Raya, Jumat, 18 Juni 2021.
Selain Gubernur, hadir juga dalam rapat evaluasi itu Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Pangdam XII/Tpr, Wakapolda Kalbar, Danlanud Supadio, Danlantamal XII/Pontianak, Kajati dan Kapengti Kalbar, para pejabat utama Kodam XII/Tpr serta para pejabat terkait lainnya.
"Saat ini PPKM skala mikro desa dan RT di Kalbar sudah mencapai seratus persen. Sedangkan pendanaannya bisa menggunakan delapan persen dari dana desa dengan pengawasan dari kejaksaan dan pengadilan," kata Sutarmidji.
Untuk itu ia meminta para kepala desa agar tidak ragu menggunakan dana desa dalam penanganan Covid-19. "Asal dimanfaatkan dengan betul untuk penanganan Covid-19, dan jangan ragu menggunakan itu," katanya.
Terkait dengan vaksinasi, ia menyampaikan akan mempercepat proses vaksinasi, terutama masyarakat yang bekerja. "Kita tidak lagi memandang usia, vaksin saja sebanyak banyaknya, dan tidak pandang usia," ujarnya.