TEMPO.CO, Jakarta - Daftar nama pegawai KPK yang diminta oleh pimpinan untuk mengikuti pelatihan dan tes wawasan kebangsaan ulang mulai terungkap. Mereka adalah bagian dari 75 nama yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Dalam rapat antara KPK, Badan Kepegawaian Negara dan sejumlah kementerian pada 25 Mei 2021, orang-orang di daftar ini dianggap masih bisa ‘dibina’ lagi. Sementara 51 nama lainnya dilabeli cap merah.
Salah satu pegawai yang masuk dalam daftar itu adalah Ita Khoiriyah dari staf humas KPK. Lewat akun Twitternya, Ita ragu untuk mengikuti tes ini. Sebab, TWK sebelumnya yang telah mengugurkan 75 nama dilakukan secara tidak transparan. Sampai saat ini, kata dia, bahkan hasil tes lengkap para pegawai belum ada diberikan. “Gaib bener hasil TWK ini,” kata dia di Twitternya, Senin, 14 Juni 2021.
Ita menilai tes kebangsaan lanjutan yang akan digelar kembali sama gelapnya. Surat Keputusan yang dibuat pejabat KPK ihwal tes ini, kata dia, tidak mencantumkan hasil TWK terdahulu sebagai pertimbangan pembinaan. Pegawai, kata dia, juga disuruh membuat surat pernyataan bersedia untuk tidak diangkat menjadi ASN bila tak lulus. Dia khawatir tes ulang ini hanya jebakan baru. Menurut informasi yang dihimpun, Ita bukan satu-satunya pegawai yang menyangsikan tes ulang tersebut.
Dari dokumen yang diperoleh, berikut adalah nama 24 pegawai yang diminta oleh pimpinan untuk mengikuti tes ulang.
1. Hotman Tambunan
2. Budi A.N
3. Budi S. W
4. Teuku M. R
5. Ahmad F
6. Rizki B
7. Anggraeni P. S
8. Hasan
9. Ita Khoiriyah
10. Damas W
11. Andri H
12. Nita A.P
13. Gita A.L
14. Chistie A
15. Abdan S
16. Ajinarasena H
17. Tohir I
18. Yudi Prawira
19. Edi P
20. Oky R
21. Aditya P
22. Agus A
Dikonfirmasi mengenai daftar nama itu, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya tidak pernah mempublikasikan dokumen itu. Dia mengatakan salah satu pertimbangannya adalah perlindungan terhadap pegawai KPK. “Pemberitahuan akan dilakukan terhadap masing-masing pegawai. Banyak pertimbangan sebagai alasannya di antaranya tentu sebagai bentuk perlindungan terhadap para pegawai,” kata dia.
Baca: Polemik TWK, Pekan Ini Komnas HAM Panggil Lagi Firli Bahuri Cs