TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan kembali pemanggilan pimpinan KPK atau Firli Bahuri cs pada Korupsi pada Kamis, 17 Juni 2021 ihwal laporan tes wawasan kebangsaan (TWK). Jadwal ini disepakati dalam pertemuan antara tim dari Komnas HAM dengan utusan dari KPK.
“Kamis besok akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman dan klarifikasi,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Selasa, 15 Juni 2021.
Anam mengatakan pada Senin sore, 14 Juni 2021, utusan dari KPK yang salah satunya Kepala Biro Hukum menyambangi kantor Komnas HAM. Mereka meminta penjelasan dari Komnas HAM tentang apa saja yang akan didalami dan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.
Komnas melakukan panggilan pertama kepada pimpinan KPK pada 8 Juni 2021. Namun, pimpinan KPK mangkir dari panggilan tersebut. Komnas kembali melakukan panggilan untuk tanggal 15 Juni 2021, namun akhirnya ditunda hingga Kamis, 17 Juni 2021.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan utusan dari lembaganya untuk mengklarifikasi secara langsung atas dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan. “Kepala Biro Hukum dan Plt. Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu,” kata Ali Fikri, Selasa, 15 Juni 2021.
Komnas HAM, kata dia, telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK. Ali mengatakan penjelasan ini sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK. “Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK,” kata dia.
Dia mengatakan selanjutnya KPK akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM terlebih dahulu ihwal TWK. Dia mengatakan koordinasi dan komunikasi pendahuluan itu adalah bentuk penghormatan KPK terhadap tugas Komnas HAM.
Baca juga: Sejumlah Pegawai KPK Tuding Lembaganya Sembunyikan Hasil TWK