Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkomitmen dalam Pengendalian Tembakau, Muhammadiyah Dapat Penghargaan dari WHO

Reporter

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMuhammadiyah mendapatkan penghargaan South East Asia Region World No Tobacco Day Award dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Muhammadiyah dinilai WHO sebagai salah satu organisasi keagamaan di Indonesia yang berkomitmen memajukan kebijakan dan program pengendalian tembakau di Indonesia dan Asia Tenggara.

Penghargaan ini diberikan WHO kepada Muhammadiyah bertepatan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei 2021. "Penghargaan WHO ini melecut semangat bagi seluruh lapisan Persyarikatan Muhammadiyah untuk konsisten memperjuangkan masyarakat sehat yang bebas dari rokok," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam Ngaji Virtual Muhammadiyah Membangun Kesehatan Bangsa pada Sabtu pagi, 12 Juni 2021 yang diikuti Tempo

Mu'ti menuturkan, ia sudah lama mengawal Muhamamdiyah untuk terus aktif mengkampanyekan pengendalian tembakau. “Saya tahu persis bagaimana gerakan ini dimulai dari tahun 2005, sangat panjang dan berliku-liku,” ucapnya.

Menurut Mu’ti, Muhammadiyah amat serius bergerak di pengendalian tembakau. Perjalanan yang sebenarnya sudah dimulai puluhan tahun silam tapi baru benar-benar diseriusi sejak 2005. Pada 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerbitkan fatwa tentang haramnya merokok pada 2010. Tahun lalu, Muhammadiyah kembali mengeluarkan Fatwa Haram Vape untuk merespons perkembangan rokok yang kini berinovasi menjadi rokok elektronik.

Muhammadiyah juga menetapkan seluruh amal usahanya sebagai kawasan tanpa rokok, menolak menerima sponsor dan promosi rokok hingga turut aktif dalam berbagai advokasi kebijakan dan edukasi pengendalian rokok. "Di Muhammadiyah sudah muncul budaya kita berhasil di level tertentu dari asap rokok. Kampus-kampus Muhammadiyah sudah banyak yang smoke free zone," ucapnya. "Di Muhammadiyah memang masih ada perokok, tapi ngumpet-umpet." 

Data

Mu’ti ingin mengajak warga Muhammadiyah dan masyarakat secara umum untuk bermuhasabah dan reoritentasi bahwa penghargaan WHO ini bukan titik puncak perjuangan pengendalian tembakau. “Apresiasi WHO ini jadi spirit kedua karena tujuannya bukan mendapatkan WHO tapi membangun masyarakat sehat dan kuat adalah bagian dari kita mengamalkan agama Islam,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, Tuhan sudah berfirman agar umat Islam membangun negara yang kuat. Ketentuan Tuhan ini, katanya, ada di Al-Quran Surat Annisa ayat 9, yakni hendaklah umat Islam membangun negara yang kuat. Ketentuan Allah ini ada di QS. Annisa: 9. “Allah meminta kita jangan sampai memberikan keturunan yang lemah. Pengertian ayat itu, kita harus meninggalkan keturunan yang kuat,” ujarnya.

Ketua Umum Muhammadiyah Tobacco Control Network Supriyatiningsih menuturkan, penghargaan dari WHO ini merupakan komitmen Muhammadiyah dengan menerbitkan Fatwa Haram Merokok oleh Majelis Tarjih sejak 2010. “Fatwa itu mewajibkan kita mengupayakan pemeliharaan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif sehat sebagai hak masyarakat di bumi ini,” katanya.

Menurut Supriyatiningsih, Muhammadiyah mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk terus meningkatkan upaya pengendalian tembakau lantaran pekerjaan rumah masih banyak. Prevalensi perokok dewasa dan anak-anak masih tinggi dan melebihi Rencana Pembangunan Jangan Menengah Nasional 2019.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau diantaranya dengan melakukan revisi terhadap PP 109 tentang pengamanan zat adiktif dalam bentuk produk tembakau, menaikkan tarif cukai rokok, dan melarang iklan dan sponsor rokok,”  ujarnya.

Ia mengingatkan, Muhammadiyah harus ikut memperkuat upaya pengendalian tembakau. Hingga saat ini prevalensi perokok secara nasional masih tinggi yaitu 34,7 persen, dan tercatat sebagai perokok ketiga dunia dan prevalensi perokok lelaki tertinggi di dunia. Begitu juga dengan prevalensi perokok anak masih naik dari 7,2 persen pada 2017 naik menjadi 9,1  persen pada 2018.  Berbagai catatan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh bangsa ini untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Baca juga: Counterblaste to Tobacco, Undang-Undang Pertama Pengendalian Tembakau di Dunia

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk Nomor 5 di Indonesia, Begini Tanggapan Heru Budi Hartono

17 jam lalu

Warga menggunakan masker saat berkendara di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. Indeks kualitas udara Jakarta menyentuh angka 164, masuk dalam kategori tidak sehat (151-200). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk Nomor 5 di Indonesia, Begini Tanggapan Heru Budi Hartono

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan banyak berkomentar mengenai kualitas udara di Ibu Kota yang masuk kategori tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.


Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

18 jam lalu

Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat harus memelihara girah sang pendirinya, KH Ahmad Dahlan.


Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

1 hari lalu

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Perlunya Regulasi Produk Tembakau Alternatif Berdasar Sains untuk Turunkan Prevalensi Perokok

Dengan membuka akses terhadap produk tembakau alternatif maka diharapkan dapat mengurangi masalah perokok yang selama ini sulit diatasi.


Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

1 hari lalu

Relawan mengambil sampah puntung rokok di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aksi Pungut Puntung Rokok Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak menggelar Aksi Pungut Puntung Rokok di Jakarta.


4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

1 hari lalu

Ilustrasi anak merokok. theatlantic.com
4 Tahap Remaja Jadi Perokok Aktif dan Cara Mencegahnya

Pencegahan remaja yang sudah terlanjur terpapar rokok dapat dilakukan dengan dukungan berbasis sekolah agar tidak menjadi perokok aktif.


Top Nasional: Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Andi Pangerang Dipecat

1 hari lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Top Nasional: Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Andi Pangerang Dipecat

Sejumlah pakar hukum menilai keputusan Mahkamah Konstitusi memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun sarat kejanggalan.


Yahya Cholil Staquf dan Haedar Nashir Bertemu, Ini Profil Ketua Umum PBNU dan Muhammadiyah

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf (kanan) menerima kehadiran dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir di Gedung Nahdlatul Ulama, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023. Pertemuan tersebut dilakulan dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan membahasan isu terkini yang terjadi di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Yahya Cholil Staquf dan Haedar Nashir Bertemu, Ini Profil Ketua Umum PBNU dan Muhammadiyah

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bertemu. ini profil ketua organisasi Islam terbesar di Indonesia.


WHO Waspadai Kemunculan Disease X, Penyakit Misterius yang Bisa Sebabkan Pandemi Lebih Mematikan

1 hari lalu

WHO Waspadai Kemunculan Disease X, Penyakit Misterius yang Bisa Sebabkan Pandemi Lebih Mematikan

Setelah Covid-19 dinyatakan tidak lagi menjadi penyakit darurat, WHO mewaspadai kemunculan disease X sebagai penyakit baru yang mematikan.


BRIN Pecat Andi Pangerang, Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

2 hari lalu

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) berada di dalam mobil kepolisian setibanya  di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 20 April 2023. Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
BRIN Pecat Andi Pangerang, Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah

Andi Pangerang dinilai terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran berat terkati unggahannya tersebut.


Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Temui Gus Yahya di Kantor PBNU

4 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengunjungi kantor PBNU, Jakarta pada Kamis 25 Mei 2023. Kedatangan sejumlah pengurus Muhammadiyah ke kantor PBNU itu dilakukan dalam rangka bersilaturahmi. TEMPO/Mirza Bagaskara
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Temui Gus Yahya di Kantor PBNU

Sejumlah Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Jakarta