Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkomitmen dalam Pengendalian Tembakau, Muhammadiyah Dapat Penghargaan dari WHO

Reporter

image-gnews
Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMuhammadiyah mendapatkan penghargaan South East Asia Region World No Tobacco Day Award dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Muhammadiyah dinilai WHO sebagai salah satu organisasi keagamaan di Indonesia yang berkomitmen memajukan kebijakan dan program pengendalian tembakau di Indonesia dan Asia Tenggara.

Penghargaan ini diberikan WHO kepada Muhammadiyah bertepatan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei 2021. "Penghargaan WHO ini melecut semangat bagi seluruh lapisan Persyarikatan Muhammadiyah untuk konsisten memperjuangkan masyarakat sehat yang bebas dari rokok," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam Ngaji Virtual Muhammadiyah Membangun Kesehatan Bangsa pada Sabtu pagi, 12 Juni 2021 yang diikuti Tempo

Mu'ti menuturkan, ia sudah lama mengawal Muhamamdiyah untuk terus aktif mengkampanyekan pengendalian tembakau. “Saya tahu persis bagaimana gerakan ini dimulai dari tahun 2005, sangat panjang dan berliku-liku,” ucapnya.

Menurut Mu’ti, Muhammadiyah amat serius bergerak di pengendalian tembakau. Perjalanan yang sebenarnya sudah dimulai puluhan tahun silam tapi baru benar-benar diseriusi sejak 2005. Pada 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menerbitkan fatwa tentang haramnya merokok pada 2010. Tahun lalu, Muhammadiyah kembali mengeluarkan Fatwa Haram Vape untuk merespons perkembangan rokok yang kini berinovasi menjadi rokok elektronik.

Muhammadiyah juga menetapkan seluruh amal usahanya sebagai kawasan tanpa rokok, menolak menerima sponsor dan promosi rokok hingga turut aktif dalam berbagai advokasi kebijakan dan edukasi pengendalian rokok. "Di Muhammadiyah sudah muncul budaya kita berhasil di level tertentu dari asap rokok. Kampus-kampus Muhammadiyah sudah banyak yang smoke free zone," ucapnya. "Di Muhammadiyah memang masih ada perokok, tapi ngumpet-umpet." 

Data

Mu’ti ingin mengajak warga Muhammadiyah dan masyarakat secara umum untuk bermuhasabah dan reoritentasi bahwa penghargaan WHO ini bukan titik puncak perjuangan pengendalian tembakau. “Apresiasi WHO ini jadi spirit kedua karena tujuannya bukan mendapatkan WHO tapi membangun masyarakat sehat dan kuat adalah bagian dari kita mengamalkan agama Islam,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, Tuhan sudah berfirman agar umat Islam membangun negara yang kuat. Ketentuan Tuhan ini, katanya, ada di Al-Quran Surat Annisa ayat 9, yakni hendaklah umat Islam membangun negara yang kuat. Ketentuan Allah ini ada di QS. Annisa: 9. “Allah meminta kita jangan sampai memberikan keturunan yang lemah. Pengertian ayat itu, kita harus meninggalkan keturunan yang kuat,” ujarnya.

Ketua Umum Muhammadiyah Tobacco Control Network Supriyatiningsih menuturkan, penghargaan dari WHO ini merupakan komitmen Muhammadiyah dengan menerbitkan Fatwa Haram Merokok oleh Majelis Tarjih sejak 2010. “Fatwa itu mewajibkan kita mengupayakan pemeliharaan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif sehat sebagai hak masyarakat di bumi ini,” katanya.

Menurut Supriyatiningsih, Muhammadiyah mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk terus meningkatkan upaya pengendalian tembakau lantaran pekerjaan rumah masih banyak. Prevalensi perokok dewasa dan anak-anak masih tinggi dan melebihi Rencana Pembangunan Jangan Menengah Nasional 2019.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi pengendalian tembakau diantaranya dengan melakukan revisi terhadap PP 109 tentang pengamanan zat adiktif dalam bentuk produk tembakau, menaikkan tarif cukai rokok, dan melarang iklan dan sponsor rokok,”  ujarnya.

Ia mengingatkan, Muhammadiyah harus ikut memperkuat upaya pengendalian tembakau. Hingga saat ini prevalensi perokok secara nasional masih tinggi yaitu 34,7 persen, dan tercatat sebagai perokok ketiga dunia dan prevalensi perokok lelaki tertinggi di dunia. Begitu juga dengan prevalensi perokok anak masih naik dari 7,2 persen pada 2017 naik menjadi 9,1  persen pada 2018.  Berbagai catatan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan oleh bangsa ini untuk mengendalikan konsumsi rokok.

Baca juga: Counterblaste to Tobacco, Undang-Undang Pertama Pengendalian Tembakau di Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

3 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

14 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

14 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.


Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

17 hari lalu

Presiden Jokowi ajak anak panti asuhan belanja baju lebaran di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah