Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejari Bantu Pemkot Semarang Selamatkan Aset Negara

image-gnews
Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi
Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi
Iklan

INFO NASIONAL – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kota Semarang yang mewakili Pemerintah Kota Semarang berhasil mempertahankan aset negara senilai Rp 94,7 Miliar. Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi dan menyatakan Pemkot Semarang berhak atas tanah dan bangunan di kompleks Bubakan Baru, Kelurahan Purwodinatan.

"Alhamdulillah pada tingkat Kasasi ini, Pemkot Semarang dinyatakan menang. Ini merupakan upaya menyelamatkan aset negara. Dengan adanya putusan kasasi ini, maka putusan PT Jateng yang menguatkan putusan PN Semarang menjadi batal," kata Kepala Kejari Kota Semarang, Transiswara Adhi dalam rilis, Jumat, 11 Juni 2021.

Dalam perhitungan terakhir, ujar Transiswara,  nilai tanah mencapai Rp 74,3 miliar dan nilai bangunan sebesar Rp 20,4 miliar. “Jadi total nilai aset yang berhasil diselamatkan adalah Rp 94,7 miliar," katanya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, Satrio Imam Poetranto mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Semarang yang telah membantu dalam penyelamatan aset negara tersebut. 

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang sebagai pengacara negara, karena atas sinergi dan kerja keras bersama-sama dengan jajaran Pemkot Semarang berhasil mempertahankan aset Negara berupa tanah dan bangunan di kompleks Bubakan Baru,” ujar Imam, sapaan akrabnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam berharap sengketa ini dapat menjadi pelajaran agar aset negara yang dikerjasamakan harus tercatat dan terawasi dengan baik. Ke depan, menurut rencana aset tersebut akan dimanfaatkan untuk pelayanan publik. “Selanjutnya, Kami mengupayakan sertifikasi atas aset berupa tanah dan bangunan di ruko Bubakan ini. Hal ini kita lakukan sebagai upaya pengamanan aset dari segi hukum," kata Imam.

Sebelumnya, 14 orang yang selama ini menempati aset tersebut mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang dan mengklaim aset tersebut milik mereka. Padahal aset tersebut telah menjadi objek kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dengan PT. Pratama Era Jaya sejak 1992 dengan jangka waktu 25 tahun, yang berakhir pada 18 Februari 2018.  

Sebelum habis masa perjanjian, Pemkot Semarang melakukan sosialisasi agar pemilik ruko segera mendaftar ulang. Namun para pemilik tak mengetahui bila lahan tersebut menjadi objek kerja sama milik pemerintah.

Melalui proses meja hijau, sesuai keputusan Kasasi MA Nomor : 414 K/PDT/2021, aset tersebut akhirnya dimenangkan oleh Pemkot Semarang. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan Putusan PN Semarang. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pelaku pencurian ratusan celana dalam wanita dihadirkan saat pers rilis di Polsek Banyumanik Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos


Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Kepadatan jalan tol Kota Semarang arah Jakarta pada pagi hari saat masih dibuka 2 arah baik ke arah Jakarta maupun arah Solo, Senin, 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .


Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

3 hari lalu

Pekerja industri kawasan pelabuhan menumpang truk trailer untuk dapat menembus banjir rob yang merendam kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin, 20 Juni 2022. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

Banjir karena rob merendam sejumlah titik di pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tiga hari terakhir.


Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

15 hari lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

16 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

16 hari lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

17 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

18 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.