Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bansos, Eks Anak Buah Juliari Jelaskan Soal Honor Pedangdut Cita Citata

Reporter

Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Maret 2021. Cita Citata diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial dengan tersangka Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Maret 2021. Cita Citata diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 di Kementerian Sosial dengan tersangka Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kukuh Ary Wibowo selaku tim teknis bidang komunikasi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui ada pemberian honor untuk pedangdut Cita Citata saat acara hiburan di sela rapat pimpinan Kementerian Sosial, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

"Saya dengar ada artis yang datang, ada Cita Citata," kata Kukuh saat menjadi saksi saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

Kukuh menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

Dalam dakwaan disebutkan adanya pembayaran kepada "event organizer" untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI, di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo pada 27 November 2020 sebesar Rp 150 juta.

"Kurang tahu siapa yang mendatangkan, tapi kalau diberikan (honor) pasti," ujar Kukuh.

Namun Kukuh mengaku tidak ingat berapa honor yang diberikan ke Cita Citata.

"Kalau tidak ingat berarti pernah ingat, makanya jangan main-main dengan logika. Kalau tidak tahu ya tidak tahu, kalau tidak ingat berarti di baliknya pernah ingat, begitu loh logikanya. Kalau saudara main logika begitu, saya juga bisa. Berapa," kata ketua majelis hakim Muhammad Damis.

"Mungkin sekitar Rp 3 juta," jawab Kukuh.

"Saya tidak berharap saudara menebak. Saudara terlalu memaksakan diri, berapa tahu tidak," tanya hakim lagi.

"Tidak tahu," jawab Kukuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau begitu kegiatan hiburan bukan dari raker," tanya hakim.

"Bukan, kegiatan hiburan, nyanyi-nyanyi yang mulia," jawab Kukuh.

Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020, dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Sebanyak Rp 32,482 miliar tersebut, uang Rp 14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan "fee" tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

Usai diperiksa KPK pada 26 Maret, Cita mengaku diundang oleh pihak event organizer (EO) untuk mengisi acara di Labuan Bajo. Ia juga menyatakan tidak mengenal dengan Juliari Batubara (JPB). Namun, ia mengaku sempat bertemu dengan PPK di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang juga salah satu tersangka kasus suap bansos.

"Yang mengundang adalah pihak EO. Jadi, saya tidak mengetahui siapapun, apa Bapak Juliari Batubara ini, saya juga tidak kenal sama sekali. Jadi, saya sempat bertemu dengan satu orang, namanya Pak Adi. Betul (Adi Wahyono) yang mengundang saya di EO," ucap Cita Citata.

ANTARA

Baca juga: Kasus Bansos, Cita Citata Ditanya Soal Kesesuaian Honor dengan Tarif Menyanyi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

11 jam lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

KPK memeriksa staf tersangka Hasbi Hasan, Tri Mulyani sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK memanggil dua orang saksi yakni staf Hasbi Hasan dan jaksa dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung


Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System

14 jam lalu

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menjelaskan tentang OJK WBS dalam Forum Diskusi Penegakan Integritas dan Sosialisasi Pengelolaan WBS OJK di Kantor OJK Solo, Kamis, 8 Juni 2023. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Cegah Praktik Suap Layanan Publik, OJK Optimalkan Whistleblowing System

OJK terus mengajak masyarakat dalam mencegah praktik suap layanan publik, salah satunya dengan mengoptimalkan Whistleblowing System.


KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

4 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 7 Tersangka Pemberi Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

KPK menetapkan tujuh tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo


Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

5 hari lalu

 Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo saat ngopi bareng. Instagram/@ridwankami
Ekonom Beri Catatan Anggapan Dampak Positif Pemilu 2024 bagi Perekonomian Indonesia

Direktur Celios Bhima Yudhistira membeberkan sisi positif dari pemilihan umum atau Pemilu 2024 bagi perekonomian Indonesia.


Kepesertaan Prakerja Tahun Ini Didominasi Perempuan dan Anak Muda

9 hari lalu

Ribuan alumni Kartu Prakerja berkumpul di acara Temu Raya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Jumat, 17 Juni 2022. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepesertaan Prakerja Tahun Ini Didominasi Perempuan dan Anak Muda

Direktur Eksekutif Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebut, jumlah kepesertaan program Kartu Prakerja untuk kaum perempuan dan anak muda mengalami peningkatan pada tahun ini.


Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

9 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK Panggil Saksi dari Hakim hingga Jaksa

KPK kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan pada hari ini Rabu 31 Mei 2023.


KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

9 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Wakil Bupati Meranti Dalami Aliran Suap Muhammad Adil untuk Pilgub

KPK memeriksa Wakil Bupati Meranti Asmar pada Senin 29 Mei 2023 perihal rencana penggunaan dana suap Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil.


KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Beras Bansos

10 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Beras Bansos

Ali Fikri mengatakan penyidik KPK menggeledah kediaman tersangka kasus korupsi beras bansos di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.


Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

10 hari lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy merupakan salah satu penyanyi kontestan pencarian bakat Indonesia Idol 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

Windy Idol mengaku heran perihal dirinya yang turut dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).