TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan jadwal Pemilu 2024 yang disebutkan akan digelar pada 28 Februari bukan keputusan resmi atau final. Mendagri menuturkan jadwal pada 28 Februari itu merupakan usulan dari KPU pusat setelah mempertimbangkan berbagai kemungkinan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024.
"KPU menyampaikan 28 Februari dengan alasan kesiapan anggaran sudah ada. Kemudian dilaksanakan sebelum Ramadan untuk menghindari kelelahan petugas. Nah, diambil 28 Februari, tapi ini belum menjadi keputusan resmi," ujar Tito, Rabu, 9 Juni 2021.
Menurut dia, jadwal tersebut bisa berubah dari yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum jika ada pertimbangan lain. Salah satu yang kini menjadi perhatian ialah pada 28 Februari 2024 akan ada Hari Raya Galungan.
"Mungkin ada yang menyampaikan ke publik 28 Februari adalah Hari Raya Galungan. Otomatis harus exercise dan itu tidak bisa berlaku. Apa yang dilakukan berikutnya, nanti akan dilakukan rapat kembali, rapat exercise bukan rapat final loh," tutur Mendagri.
Nantinya, ia menilai, pemerintah akan mengkaji bersama Bawaslu maupun Komisi II DPR RI terhadap rencana jadwal Pemilu 2024. "Nanti kita akan bertemu kembali untuk melihat tanggalnya yang mana yang pas untuk pilpres dan pilkada. Sehingga risiko overlaping-nya menjadi rendah," kata mantan Kapolri ini.
Mendagri menjelaskan amanat UU Pemilu menyebutkan pemilu presiden-wakil presiden akan digelar bersamaan dengan legislatif, DPRD, dan digelar pada 2024. Sementara pada UU 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah spesifik disebut pemilihan pada November 2024.
Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan peluang terjadinya Pilpres dua putaran. Bila melihat pelaksanaan Pilpres 2019, pemilihan digelar pada April dan berjalan hanya satu putaran.
Sementara bila ada dua putaran Pilpres di 2024, maka penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 bisa jadi tabrakan dengan Pilkada serentak 2024.
"Nanti akan tabrakan overlaping pekerjaan yang sangat berat sekali. Pilpresnya belum selesai, pilkadanya sudah dimulai, itu akan berat. Maka KPU berusaha exercise, gap waktunya lebih longgar. Hitungan mereka baiknya Januari, Februari, Maret," kata Tito.
Mendagri menuturkan jika Pemilu 2024 digelar pada Januari, persoalan yang muncul ialah anggaran yang biasanya belum cair pada tahun anggaran. Sedangkan pada Maret diperkirakan akan ada bulan puasa atau Ramadan. Jika Pemilu 2024 berjalan saat Ramadan berpotensi memicu kelelahan bagi petugas.
"Sehingga mereka (KPU) meng-exercise April terlalu mepet dengan pilkada. Menurut KPU yang baik adalah di bulan Februari. Sehingga waktu exercise mereka, exercise ya (bukan final), diajukanlah 28 Februari," tutur Mendagri Tito ihwal jadwal Pemilu 2024.
Baca juga: Kemendagri Usul Anggaran Persiapan Pemilu 2024 Rp Rp1,902 Triliun