Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akal Busuk TWK, Ini Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah aktivis penggiat antikorupsi sebagai Perwakilan Rakyat Indonesia melakukan aksi Ruwatan Rakyat untuk KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021. Aksi ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari berbagai kalangan terhadap KPK sedang dalam keadaan darurat terkait pemberhentian 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri untuk diperiksa pada Selasa, 8 Juni 2021. Pemeriksaan ini berhubungan dengan aduan pegawai KPK soal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komnas HAM menyatakan telah melayangkan surat panggilan itu kepada KPK. Mereka berharap Firli datang memenuhi panggilan. “Undangan kami kepada pimpinan KPK itu besok,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin 7 Juni 2021.

Dalam tes itu, 75 pegawai dianggap tidak lolos. Dari jumlah itu, 51 dinonjobkan. Sedangkan 24 pegawai lainnya bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara asalkan mau mengikuti pelatihan.

Sejumlah pegawai yang tidak lolos melapor ke Komnas HAM karena menduga terjadi pelanggaran HAM dalam tes itu. Mereka mendatangi Komnas HAM pada 24 Mei 2021 untuk menyerahkan laporan mengenai dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam TWK.

Berdasarkan bahan laporan yang diperoleh Indonesialeaks, TWK diduga dianggap melanggar hak atas perlakuan yang adil dalam hubungan kerja sesuai Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, serta Pasal 38 ayat (2) UU HAM. Dalam aturan UU maupun PP, hingga peraturan KPK, tidak disebutkan bahwa lulus TWK adalah syarat bagi pegawai jika ingin diangkat menjadi ASN. 

Apalagi berdasarkan cerita beberapa sumber aturan mengenai TWK muncul dalam rapat pimpinan pada 25 Januari 2021. Sumber-sumber ini mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri ngotot harus ada TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Tindakan tersebut diduga melanggar HAM karena tidak sesuai dengan jaminan konstitusi yaitu Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan juga dinilai diskriminatif, karena beberapa orang mendapatkan pertanyaan yang cenderung berbeda. Selain itu, meskipun ada pegawai yang menjawab sama, tetapi tetap tidak lulus. 

Dari daftar 75 orang yang tidak lulus juga dapat terlihat ada sekitar 11 pengurus inti Wadah Pegawai KPK, salah satunya ketua kelompok ini yaitu Yudi Purnomo. Selama ini, wadah pegawai dikenal sering mengkritik keputusan-keputusan pimpinan dan mengadvokasi hak-hak pegawai. Karenanya, TWK dapat dianggap menjadi alat legitimasi untuk memberangus serikat pekerja di KPK.

Pegawai juga menyebut ada dugaan pelecehan seksual dalam TWK. Sejumlah pegawai bersaksi mendapatkan pertanyaan yang menjurus ke hal yang berbau seksual dan melanggar privasi. Sejumlah pertanyaan itu adalah ‘Kalau pacarana ngapain saja’, ‘Masih punya hasrat atau tidak’, ‘Bagaimana pendapat mengenai pesta seks’. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pertanyaan yang diajukan dianggap menjurus pada perendahan harkat dan martabat perempuan, seperti ‘kenapa tidak menikah?’, dan ‘apakah bersedia menjadi istri kedua saya?’. Dugaan pelanggaran HAM tersebut hanya sebagian dari yang dijelaskan pegawai dalam laporannya.

Komnas HAM saat ini telah membentuk tim khusus untuk memeriksa dugaan pelanggaran tersebut. Sejumlah saksi dari unsur pegawai telah dipanggil untuk dimintai keterangan, salah satunya Novel Baswedan. Belakangan Komnas juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada para penyelenggara TWK. Selain Firli, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Firli, dalam konferensi pers di kantornya, pada 20 Mei 2021, mengatakan pimpinan KPK tidak memiliki masalah dengan pegawai KPK. "Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli kala itu.

Ketika dikonfirmasi ulang oleh Indonesialeaks, Firli Bahuri membantah ada skenario untuk menyingkirkan pegawai lewat TWK. Ia mengatakan pegawai yang tersingkir murni karena tes. “Tidak ada kaitannya, orang lulus, tidak lulus karena dia sendiri,” kata dia di DPR, 3 Juni 2021.

Tim Indonesialeaks sudah mencoba mengkonfirmasi persoalan TWK ini kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Namun, belum direspon.

Namun, Bima pernah menjelaskan indikator yang digunakan untuk menilai 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Bima mengatakan asesmen TWK dibagi menjadi beberapa klaster penilaian.

Bima mengatakan klaster penilaian TWK pertama adalah kepribadian; kedua pengaruh, yaitu dipengaruhi atau mempengaruhi; ketiga, aspek PUNP, yaitu Pancasila, UUD 1945 dan seluruh aturan turunannya, NKRI dan Pemerintah yang sah. Masing-masing indikator memiliki skor 6 untuk kepribadian, 7 untuk pengaruh dan 9 untuk PUNP.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Kelulusan TWK Tergantung Usaha

*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

1 hari lalu

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan aksi kamisan yang ke-813 di seberang Istana, Gambir, Jakarta, Kamis, 25 Apri 2024. Dalam aksinya masa menuntut Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dengan dituduh terlibat GAM serta mengidentifikasi penemuan tulang manusia di reruntuhan Rumoh Geudong. TEMPO/ TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

2 hari lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

2 hari lalu

Seorang mahasiswa menabur bunga memperingati tragedi 12 Mei 1998 di kampus Universitas Trisakti, Jakarta (12/5).  ANTARA/Paramayuda
Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.


Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

3 hari lalu

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].
Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

4 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.


Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

4 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.


ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

4 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
ICW NIlai Komposisi Pansel KPK Rawan Konflik Kepentingan

ICW mengatakan Presiden Jokowi harus memastikan para anggota Pansel KPK nantinya tak memiliki konflik kepentingan dan intervensi keputusan.


Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

5 hari lalu

Televisi VRT Belgia menghentikan siaran Kontes Lagu Eurovision untuk menyerukan gencatan senjata di Gaza. Istimewa
Televisi Belgia Boikot Kontestan Israel di Eurovision

Stasiun televisi Belgia VRT menghentikan siaran kontes lagu Eurovision untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza