Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem: Wacana Majukan Pemilu 2024 untuk Hindari Kerumitan

Reporter

image-gnews
Warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (pemilu) 2019 di TPS-6 Desa Lamteumen Timur, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 25 April 2019. Pemungutan suara ulang pemilu legislatif dan presiden di TPS tersebut karena adanya penggunaan surat undangan (C-6) pemilih yang telah meninggal dunia pada pemilu 17 April lalu. ANTARA/Irwansyah Putra
Warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (pemilu) 2019 di TPS-6 Desa Lamteumen Timur, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 25 April 2019. Pemungutan suara ulang pemilu legislatif dan presiden di TPS tersebut karena adanya penggunaan surat undangan (C-6) pemilih yang telah meninggal dunia pada pemilu 17 April lalu. ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mendukung wacana pemerintah untuk memajukan tahapan Pemilu 2024 dari April 2024 menjadi ke Februari 2024. Ia menilai hal itu bisa meminimalisir kerumitan yang timbul karena banyaknya agenda pemilihan di tahun itu.

"Dari sisi regulasi juga tidak masalah karena di UU disebutkan paling lama 20 bulan sebelum hari H, jadi kalau ingin dibuat lebih cepat tidak apa-apa," kata Khoirunnisa, saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Juni 2021.

Pada 2024, selain Pileg dan Pilpres, akan juga ada Pilkada yang akan berlangsung November 2024. Khoirunnisa melihat hal ini akan memunculkan kerumitan tersendiri karena himpitan waktu yang sangat ketat. Dengan percepatan waktu tahapan Pemilu, ia berharap penyelenggara memiliki waktu yang lebih untuk bersiap.

"Tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, harus disimulasikan dengan baik, menyiapkan SDM, anggaran, ada manajemen risiko supaya pengalaman 2019 tidak terulang," kata Khoirunnisa.

Ia juga memperingatkan resiko melonjaknya anggaran. Terakhir, KPU mengajukan anggaran mencapai Rp 86 triliun untuk Pemilu 2024 saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, diketahui KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.

"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada (pemilihan kepala daerah)," kata Ketua KPU Ilham Saputra, Ahad, 30 Mei 2021.

Tidak hanya itu, Komisi Pemilihan Umum juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR agar Pilkada turut digelar pada 20 November 2024. Walaupun demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum dibahas atau disetujui oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: Fraksi NasDem Sepakat Jadwal Pemilu 2024 Dimajukan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

6 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

9 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

10 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

10 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

10 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

12 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

15 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.