TEMPO.CO, Jakarta - Kilas berita di kanal Nasional pada Senin, 31 Mei 2021 fokus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama soal pemecatan penyidik KPK yang dinyatakan Dewan Pengawas bersalah di kasus Wali Kota Tanjungbalai. Kedua ialah persiapan komisi antirasuah yang akan melantik perubahan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Pemecatan penyidik KPK
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.
“Yang bersangkutan diputus melakukan perbuatan dengan ancaman sanksi berat, yaitu berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai KPK,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers, Senin, 31 Mei 2021.
Tumpak mengatakan, Robin terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik. Pertama, berupa berhubungan dengan pihak-pihak atau orang-orang yang mempunyai kewenangan berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Kedua, Robin menyalahgunakan kewenangan dalam rangka meminta dan menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang dihubungi. Ketiga, Robin menunjukkan identitas yaitu ID card sebagai penyidik KPK kepada mereka yang tidak punya kepentingan. “Itu pelanggaran kode etiknya. Semuanya dinyatakan majelis terbukti sesuai pedoman perilaku kode etik,” katanya.
Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama KPK sebelumnya menangkap penyidik KPK dari Polri pada penugasan di komisi antirasuah, Ajun Komisaris Polisi Stephanus Robin Pattuju.
Ia diduga meminta uang atau menerima suap sebanyak Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Uang itu diduga diminta dengan iming-iming agar kasus yang menjerat Syahrial dihentikan.
Persiapan pelantikan pegawai KPK
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menulis sebuah puisi ihwal nasibnya beserta 74 pegawai lainnya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Melalui akun Twitter pribadinya, @girisuprapdiono, Giri mengatakan bahwa KPK akan menangisi kepergian ke-75 pegawai tersebut. Puisi yang ditulis oleh Giri, salah satu pegawai KPK yang tidak lolos TWK, dilengkapi oleh foto ruangan yang bakal menjadi lokasi pengambilan sumpah jabatan atas rekan-rekan sejawatnya di KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan.
Dalam foto tersebut terlihat ada tirai besar berwarna merah putih dan sebuah spanduk besar. Satu layar berdiri di sudut ruangan dengan dilengkapi lima buah mic. Menurut rencana, pelantikan para pegawai KPK menjadi ASN dilakukan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada 1 Juni 2021 atau Selasa besok.
Baca juga: Giri Suprapdiono, Pegawai KPK Pengajar Wawasan Kebangsaan yang Tak Lolos TWK
FRISKI RIANA | ANDITA RAHMA