TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 25 Mei 2021. Denny datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di daerah Kalimantan Selatan.
“Kami melaporkan banyaknya dugaan korupsi lainnya di Kalsel,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.
Denny menuturkan dugaan korupsi yang dilaporkan salah satunya di kawasan Kiram dan Gunung Mawar, Kabupaten Banjar. Dia mengatakan ada indikasi berupa benturan kepentingan di kawasan wisata dengan infrastruktur dan fasilitas bagus itu.
Denny menuturkan lahan di kawasan Kiram dan Gunung Mawar seharusnya menjadi kawasan hutan lindung. Namun, dialihkan menjadi pariwisata. Salah satu yang mencurigakan, kata Denny, adalah pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp 12 miliar. Denny menilai pembangunan masjid dengan anggaran jumbo di kawasan sepi penduduk itu patut dipertanyakan.
Selain melapor, Denny datang ke KPK untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang dilakukannya pada 2019. Ketika itu Denny melaporkan dugaan korupsi program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu turut mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi suap pajak yang menyeret PT Jhonlin Baratama. PT Jhonlin Baratama terafiliasi dengan Jhonling Grup, milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Haji Isam adalah keponakan Sahbirin Noor, calon gubernur yang menjadi saingan Denny Indrayana di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan.