Novel lantas mempertanyakan jawaban Firli itu. Jika ada pegawai KPK yang diduga terlibat organisasi terlarang, kata dia, pemeriksaan mestinya bisa dilakukan kapan pun, bukan saat proses alih status menjadi ASN. Ia berujar, pola-pola memetakan profil pegawai KPK lewat mekanisme itu tidak pada tempatnya dan justru dikhawatirkan menjadi masalah.
Novel melanjutkan, kecurigaan kepada Firli juga tak terlepas dari cerita seorang pimpinan kepada pegawai KPK. Menurut dia, pimpinan itu mengatakan pernah disodori nama-nama yang menurut Ketua KPK sebagai orang-orang yang harus diwaspadai.
"Orang yang diwaspadai adalah orang-orang yang bekerja benar, yang kritis, berintegritas. Ada 30 nama, itu masuk di dalam 75 (pegawai KPK yang tak lolos TWK)," kata Novel.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tak pernah terpikir untuk memecat 75 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Kami ingin pastikan sampai hari ini tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ucap Firli melalui konferensi pers daring pada Kamis, 20 Mei 2021.
Firli memastikan jika seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan tuntutan tetap berjalan. "Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara, sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti, tidak pernah ada perkara yang terlambat kami pastikan," kata dia.
Baca juga: 6 Respon Firli Bahuri Setelah Presiden Jokowi Pidato Soal TWK Pegawai KPK
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA