Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

74 Guru Besar Desak TWK KPK Dibatalkan, Azyumardi: Tes Itu Punya Problem Serius

Reporter

image-gnews
(dari kanan) Pakar Hukum Azyumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra dan Refly Harun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
(dari kanan) Pakar Hukum Azyumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra dan Refly Harun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 74 Guru Besar lintas kampus dan disiplin ilmu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan. Para guru besar menilai pelaksanaan tes itu melanggar hukum dan etika publik.

“TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK memiliki problem serius,” kata perwakilan Guru Besar, Azyumardi Azra lewat keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.

Guru Besar dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan Surat Keputusan Pimpinan KPK yang diteken Firli Bahuri bertentangan dengan pemaknaan alih status. Dalam suratnya itu, Firli memerintahkan pegawai yang tidak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan. Menurut Azyumardi, surat itu sudah masuk ranah pemberhentian oleh Pimpinan KPK.

“Sebab, 75 pegawai KPK yang disebutkan TMS tidak dapat lagi bekerja seperti sedia kala,” kata dia.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto mengatakan TWK bertentangan dengan hukum. Sebab, TWK tidak sekalipun disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 sebagai syarat untuk melakukan alih status pegawai.

Dia mengatakan, Mahkamah Konstitusi juga telah menegaskan dalam putusan uji materi UU KPK bahwa proses alih status kepegawaian tidak boleh merugikan hak pegawai. “Namun, aturan itu ternyata telah diabaikan begitu saja oleh Pimpinan KPK dengan tetap memasukkan secara paksa konsep TWK ke dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021,” kata dia.

Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Kuntjoro mengatakan pertanyaan-pertanyaan dalam TWK memantik kecurigaan. Dia menilai yang pertanyaan yang diajukan kepada para pegawai adalah irasional dan tidak relevan dengan isu pemberantasan korupsi. Dia menilai TWK tidak tepat dijadikan syarat untuk mengangkat pegawai menjadi aparatur sipil negara.

Para Guru Besar itu sepakat bahwa pemberhentian 75 pegawai yang tak lolos TWK bisa mengancam perkara korupsi besar yang sedang ditangani KPK, seperti Bantuan Sosial Covid-19, kasus suap ekspor benih lobster, dan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung. Berikut adalah daftar para Guru Besar yang mendesak Firli Bahuri untuk membatalkan TWK sebagai syarat alih status pegawai.

Guru Besar Antikorupsi

1. Prof Emil Salim (Guru Besar FEB UI)

2. Prof Sulistyowati Irianto (Guru Besar FH UI)

3. Prof Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah)

4. Prof Sigit Riyanto (Guru Besar FH UGM)

5. Prof Ni’matul Huda (Guru Besar FH UII)

6. Prof. em. Dr. Franz Magnis-Suseno (Guru Besar STF Driyarkara)

7. Prof Jan S Aritonang (Guru Besar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta)

8. Prof Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar FH USU)

9. Prof Anna Erlyana (Guru Besar FH UI)

10.Prof Andri G Wibisana (Guru Besar FH UI)

11.Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H ( Guru Besar FH Unand)

12.Prof. Dr. Masri Mansoer, M. A. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

13.Prof. Dr. Sukron Kamil (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

14.Prof Multamia RMT Lauder (Guru Besar FIB UI)

15.Prof Herlien D Setio (Guru Besar FT ITB)

16.Prof Dr Frans Limahelu (Guru Besar FH UNAIR)

17.Prof. Sonny Priyarsono (Guru Besar FEM IPB)

18.Prof. Evy Damayanthi (Guru Besar FEMA IPB)

19.Prof Asep Saepudin (Guru Besar Statistik IPB)

20.Prof Atip Latipulhayat (Guru Besar FH UNPAD)

21.Prof Muhammad Chirzin, M.Ag. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

22.Prof. Bambang Hero Saharjo (Guru Besar Fakultas Hutan IPB)

23.Prof Dr Hibnu Nugroho (Guru Besar FH UNSOED Purwokerto)

24.Prof Riris K. Toha Sarumpaet (Guru Besar FIB UI)

25.Prof Manekke Budiman (Guru Besar FIB UI)

26.Prof Akmal Taher (Guru Besar FK UI)

27.Prof. Pratiwi Soedharmono (Guru Besar FK UI)

28.Prof. Ratna Sitompul (Guru Besar FK UI)

29.Prof. Harun Joko Prayitno (Guru Besar UMS Surakarta)

30.Prof Dr M Zaidun (Guru Besar FH UNAIR)

31.Prof Didik J Rachbini (Guru Besar FE Universitas Mercubuana)

32.Prof. Dr. M. Dien Madjid (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

33.Prof Budi Haryanto (Guru Besar FKM UI)

34.Prof Hendra Gunawan (Guru Besar FMIPA ITB)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

35.Prof Iwan Pranoto (Guru Besar FMIPA ITB)

36.Prof Muhadjir Darwin (Guru Besar FISIP UGM)

37.Prof Harihanto (Guru Besar FISIP UNMUL)

38.Prof Elita Rahmi (Guru Besar FH Universitas Jambi)

39.Prof. Agustinus Kastanya (Guru Besar Kehutanan, UNPATII, Ambon)

40.Prof Dr Marwan Mas, SH MH (Guru Besar FH Universitas Bosowa)

41.Prof. Aminuddin Mane Kandari (Guru Besar FHIL, UHO, Kendari)

42.Prof. Achmad Nurmandi M.Sc (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

43.Prof. Ahmad Khairuddin (Guru Besar UM Banjarmasin)

44.Prof H. R. Partino (Guru Besar Fakultas Psikologi UNCEN Papua)

45.Prof. Dr. Muhammad Azhar (Guru Besar UMY)

46.Prof. Dr. Bambang Cipto (Guru Besar UMY)

47.Prof Wahyudi Kumorotomo (Guru Besar Fisipol UGM)

48.Prof PM Laksono (Guru Besar FIB UGM)

49.Prof Haryono Umar (Guru Besar FE Universitas Trisakti)

50.Prof Andi Faisal Bakti (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

51.Prof Ramlan Surbakti (Guru Besar FISIP UNAIR)

52.Prof. Dr. RM. Teguh Supriyanto (Guru Besar FBS UNNES)

53.Prof Dr Budi Setiadi Daryono (Guru Besar FB UGM)

54.Prof Dr Syafrinaldi SH, M.C.L (Guru Besar FH Universitas Islam Riau)

55.Prof Dr Ir Ali Agus (Guru Besar Fakultas Peternakan UGM)

56.Prof Widi A Pratikto (Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS)

57.Prof Ir Syamsir Abduh (Guru Besar FTI Universitas Trisakti)

58.Prof Melanie Sadono (Guru Besar FKG Universitas Trisakti)

59.Prof Agus Sardjono (Guru Besar FH UI)

60.Prof Rosa Agustina (Guru Besar FH UI)

61.Prof Dr Ir Saratri Wilonoyuda (Guru Besar FT UNNES)

62.Prof Dr Tri Marheni P Lestari (Guru Besar FIS UNNES)

63.Prof Dr Kuntjoro (Guru Besar Fakultas Psikologi UGM)

64.Prof. Achmad Romsan (Guru Besar FH UNSRI)

65.Prof Mas Roro L Ekowanti (Guru Besar FISIP UHT Surabaya)

66.Prof Daniel M Rosyied (Guru Besar ITS)

67.Prof Bedjo Suyanto (Guru Besar UNJ)

68.Prof Koesmawan (Guru Besar STIE Ahmad Dahlan)

69.Prof Jafar Haruna (Guru Besar Universitas Mulawarman)

70.Prof Daryono Hadi Tjahjono (Guru Besar Farmasi ITB)

71.Prof Emy Susanti (Guru Besar FISIP UNAIR)

72.Prof Emir M Husni (Guru Besar STIE ITB)

73.Prof Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB)

74.Prof Mayling Oey (Guru Besar FEB UI)

Baca: Novel Baswedan: Tes Wawasan Kebangsaan Upaya Terakhir Matikan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

12 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

19 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

19 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

21 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


Guru Besar IPB Kritisi Program Pembangunan Pangan Jokowi: Semua Program Itu Gagal, Ini Buktinya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyirami pohon kelapa genjah yang ditanamnya di lahan pertanian Giriroto, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah menargetkan penanaman satu juta batang kelapa genjah di beberapa daerah di Indonesia dengan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif sebagai upaya membangun ketahanan pangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Guru Besar IPB Kritisi Program Pembangunan Pangan Jokowi: Semua Program Itu Gagal, Ini Buktinya

Target swasembada padi, jagung, kedelai melalui program UPSUS Pajale, swasembada gula, sebagai program pangan Jokowi. Guru besar IPB sebut gagal semua


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).