TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Alhabsyi mengaku belum mengetahui kabar penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya juga belum dengar. Baru tadi dapat berita," kata Aboe di DPP PKB, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Aboe mengatakan, KPK semestinya tidak ujug-ujug datang menggeledah ruangan anggota DPR. Namun, ia menilai kemungkinan sudah ada pimpinan MKD yang ada di lokasi penggeledahan. "Enggak mungkin ujug-ujug. Itu ada kesepakatan. Jadi harusnya kasih kabar. Saya rasa dia bawa surat perintah dan mungkin ada pimpinan yang lain di sana," ujarnya.
KPK menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Rabu, 28 April 2021. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
"Benar, hari ini tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 28 April 2021.
Ali mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti kasus suap Stepanus Robin Pattuju. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung saat ini. "Perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan Robin. KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah di Azis, pada Oktober 2020.