TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membeberkan alasan mengapa menutup mata Munarman dengan kain hitam sekaligus memborgol ketika tiba di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, hal tersebut sudah merupakan standar internasional penangkapan tersangka kasus terorisme.
"Alasannya dua. Satu, jaringan akan membuka jaringan yang lainnya. Dua, sifat bahayanya kelompok teror yang bisa berujung jiwa petugas lapangan," ujar Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 28 April 2021.
Atas dua alasan itu lah, kata Ramadan, serta untuk menghindari petugas menjadi target, maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali petugas. "Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," kata Ramadhan.
Eks sekretaris utama Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa sore, 27 April 2021. Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Dalam proses penangkapan, Munarman sempat memprotes cara petugas lantaran dibawa secara paksa. Ia mendapati kedua tangannya diborgol serta tak diperkenankan mengenakan sendal.
Tiba di Mapolda Metro Jaya, Munarman turun dari mobil dengan pengawalan, terlihat matanya ditutup menggunakan kain hitam.