Tim Gegana Mabes Polri pun diterjunkan untuk meneliti barang tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, paket bertulis FPI Munarman itu adalah kaleng berisi magasin laras panjang dan beberapa butir peluru.
Munarman sendiri menuding paket misterius yang ditemukan di Grogol, Limo, Kota Depok merupakan usaha pengalihan isu. "Ada interruption (pengalihan) terhadap berbagai isu fundamental melalui disruption issue FPI, saya, dan terorisme ini," ujar Munarman.
Dituduh Menyebarkan Berita Bohong
Pada Desember 2020, Munarman dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong saat menyebut bahwa enam anggota laskar FPI yang ditembak polisi tak bersenjata saat bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM50.
Munarman dilaporkan oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin. Pelapor yang juga mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur melaporkan pentolan FPI itu.
Alasan lain pelaporan itu adalah Zainal menuding Munarman sedang membuat narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. Sebab, keterangannya selalu berbeda dengan polisi mengenai insiden bentrokan pengawal Rizieq Shihab dengan polisi yang berujung penembakan itu.
Tak lama setelah dilaporkan, Munarman melakukan laporan balasan ke Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin. Melalui kuasa hukumnya, Munarman melaporkan Zainal karena diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong, yakni dengan mengatakan kepada media Munarman sedang mengadu domba masyarakat karena membantah kepemilikan dua pucuk senjata api. Sebagai barang bukti, pihaknya membawa link berita dan tangkapan layar dari perkataan Zainal itu.
Baca juga: Ditangkap Tuduhan Terorisme, Munarman Protes Tidak Sesuai Hukum
FRISKI RIANA