TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan ambil bagian dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei 2021. KSPI akan bergabung dengan berbagai elemen buruh lain untuk turun ke jalan.
Khusus dari KSPI, Iqbal mengatakan, peringatan kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh. Mereka berasal dari 3 ribu perusahaan atau pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi.
Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. "Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam Mayday tahun ini," ujar Said Iqbal, Selasa, 27 April 2021.
Isu pertama adalah batalkan UU Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua adalah pemberlakuan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021.
Iqbal mengatakan penolakan kaum buruh terhadap omnibus law bukan tanpa alasan. Bahkan saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Karena itu, aksi di Jakarta akan berfokus di MK dan meminta untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam Mayday.
"Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security," kata Iqbal.
Dengan tidak adanya kepastian kerja, kata Iqbal, tercermin dari dibebaskannya penggunaan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Hal ini bisa memicu seluruh buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha adalah buruh outsourcing.
Begitu pun dengan buruh kontrak, yang saat ini tidak ada lagi batasan periode kontrak. Sehingga buruh bisa dikontrak berulang-ulang hingga puluhan kali.
Berkenaan dengan tidak adanya kepastian pendapatan, Iqbal menyebut hal ini terlihat dari hilangnya upah minimum sektoral. Di samping adanya klausa bahwa upah minimum kabupaten/kota 'dapat' ditetapkan.
"Kata dapat di sini artinya, UMK bisa ditetapkan dan bisa juga tidak. Jika tidak ditetapkan, maka akan terjadi penurunan daya beli buruh yang signifikan," kata Iqbal.
Menurut Said Iqbal, KSPI sudah bertemu dang berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar ihwal aksi Mayday nanti. Saat Hari Buruh nanti, mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.
"Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja," kata dia jelang Hari Buruh.
Baca juga: Hari Buruh, KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Akan Turun Aksi May Day