Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambut Hari Buruh 2021, KSPI Akan Desak 2 Isu Utama

Reporter

image-gnews
Presiden Buruh KSPI Said Iqbal berorasi dalam aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dalam aksi tersebut para buruh menyatakan akan mengajukan Judicial Review undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Presiden Buruh KSPI Said Iqbal berorasi dalam aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dalam aksi tersebut para buruh menyatakan akan mengajukan Judicial Review undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan ambil bagian dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei 2021. KSPI akan bergabung dengan berbagai elemen buruh lain untuk turun ke jalan.

Khusus dari KSPI, Iqbal mengatakan, peringatan kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh. Mereka berasal dari 3 ribu perusahaan atau pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi.

Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. "Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam Mayday tahun ini," ujar Said Iqbal, Selasa, 27 April 2021.

Isu pertama adalah batalkan UU Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua adalah pemberlakuan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021.

Iqbal mengatakan penolakan kaum buruh terhadap omnibus law bukan tanpa alasan. Bahkan saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Karena itu, aksi di Jakarta akan berfokus di MK dan meminta untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam Mayday.

"Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security," kata Iqbal.

Dengan tidak adanya kepastian kerja, kata Iqbal, tercermin dari dibebaskannya penggunaan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Hal ini bisa memicu seluruh buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha adalah buruh outsourcing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pun dengan buruh kontrak, yang saat ini tidak ada lagi batasan periode kontrak. Sehingga buruh bisa dikontrak berulang-ulang hingga puluhan kali.

Berkenaan dengan tidak adanya kepastian pendapatan, Iqbal menyebut hal ini terlihat dari hilangnya upah minimum sektoral. Di samping adanya klausa bahwa upah minimum kabupaten/kota 'dapat' ditetapkan.

"Kata dapat di sini artinya, UMK bisa ditetapkan dan bisa juga tidak. Jika tidak ditetapkan, maka akan terjadi penurunan daya beli buruh yang signifikan," kata Iqbal.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah bertemu dang berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar ihwal aksi Mayday nanti. Saat Hari Buruh nanti, mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.

"Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja," kata dia jelang Hari Buruh.

Baca juga: Hari Buruh, KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Akan Turun Aksi May Day

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apindo akan Evaluasi Penerapan UU Cipta Kerja

15 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Apindo akan Evaluasi Penerapan UU Cipta Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo akan menggelar rapat kerja dan konsultasi nasional. Salah satu agendanya evaluasi penerapan UU Cipta Kerja.


Kronologi Ribuan Massa Kepung Gedung DPR Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

16 hari lalu

Polisi menembakkan water canon untuk membubarkan aksi mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Semarang saat menentang Revisi Undang Undang Pilkada di kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Polisi membubarkan aksi mahasiswa yang memaksa masuk untuk menduduki kantor DPRD Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
Kronologi Ribuan Massa Kepung Gedung DPR Unjuk Rasa Kawal Putusan MK

Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa kawal Putusan MK kepung Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ini kronologinya.


Partai Buruh Beberkan Daya Beli Pekerja Terjun Bebas Akibat UU Cipta Kerja

18 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Partai Buruh Beberkan Daya Beli Pekerja Terjun Bebas Akibat UU Cipta Kerja

Partai Buruh mengungkapkan salah satu dampak terbesar yang dialami buruh akibat UU Cipta Kerja adalah menurunnya daya beli.


Terpopuler: Promo 50 Tiket Gratis dari Lion Air per Hari, Gaji Pegawai KPU Usai Jokowi Naikkan Insentif

18 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Terpopuler: Promo 50 Tiket Gratis dari Lion Air per Hari, Gaji Pegawai KPU Usai Jokowi Naikkan Insentif

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa, 20 Agustus 2024, dimulai dari promo Lion Air Group per hari.


Massa Demo di Kawasan Patung Kuda: Katanya UU Cipta Kerja Datangkan Investasi, Ternyata Banyak Buruh Kena PHK

19 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Massa Demo di Kawasan Patung Kuda: Katanya UU Cipta Kerja Datangkan Investasi, Ternyata Banyak Buruh Kena PHK

Massa dari Partai Buruh berunjuk rasa pada hari ini mendesak Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja.


Pidato di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru dan UU Cipta Kerja

23 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Presiden Joko Widodo memakai baju adat Betawi saat hadir di sidang tahunan MPR terakhirnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pidato di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Bersyukur RI Punya KUHP Baru dan UU Cipta Kerja

Jokowi memamerkan sejumlah pencapaian saat berpidato dalam agenda sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-RI, Jumat, 16 Agustus 2024


Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

33 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan 32.064 pekerja terdampak PHK pada Januari-Juni 2024. KASBI nilai karena Omnibus Law.


Menjelang Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja, FSPMI Gelar Aksi Serentak 7 Agustus

36 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Menjelang Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja, FSPMI Gelar Aksi Serentak 7 Agustus

FSPMI berencana melakukan aksi di depan Gedung MK Rabu, 7 Agustus 2024 menjelang putusan terkait judicial review omnibus law UU Cipta Kerja.


Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka karena UU Cipta Kerja

40 hari lalu

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.
Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka karena UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja menjadi salah satu undang-undang warisan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi yang paling bermasalah. Menggerus kesejahteraan pekerja.


Terkini: Sembilan Peristiwa saat Jokowi Berkantor di IKN; Partai Buruh Sebut PHK Jadi Lebih Mudah dengan UU Cipta Kerja, Bisa Lewat WhatsApp

40 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Terkini: Sembilan Peristiwa saat Jokowi Berkantor di IKN; Partai Buruh Sebut PHK Jadi Lebih Mudah dengan UU Cipta Kerja, Bisa Lewat WhatsApp

Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk pertama kalinya pada Senin, 29 Juli 2024.